Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Trump Ancam Naikkan Tarif bagi Negara yang Langgar Kesepakatan Dagang
Ilustrasi Donald Trump (commons.m.wikimedia.org/Gage Skidmore)
  • Mahkamah Agung AS membatalkan wewenang Presiden Trump dalam menetapkan tarif darurat, menegaskan kekuasaan pajak dan bea masuk sepenuhnya berada di tangan Kongres.

  • Menanggapi putusan itu, Trump mengumumkan tarif global 15 persen berdasarkan Undang-Undang Perdagangan 1974 dan memperingatkan negara mitra agar tidak melanggar kesepakatan dagang.

  • Ancaman tarif baru memicu kejatuhan pasar saham global, menunda negosiasi perdagangan dengan Uni Eropa dan India akibat meningkatnya ketidakpastian kebijakan ekonomi AS.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memberikan peringatan keras kepada negara-negara mitra dagang agar tidak menarik diri dari kesepakatan yang telah dinegosiasikan. Pernyataan ini disampaikan pada Senin (23/2/2026), sebagai respons langsung setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif darurat yang selama ini menjadi instrumen utama ekonomi pemerintah.

Pemerintah AS menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap setiap upaya yang merusak stabilitas perdagangan nasional. Dalam pernyataan resminya, pemerintah menekankan, setiap upaya untuk membatalkan komitmen perdagangan akan dibalas dengan pengenaan bea masuk yang jauh lebih tinggi melalui instrumen hukum alternatif.

1. Mahkamah Agung AS batalkan wewenang tarif Presiden Donald Trump

Mahkamah Agung AS secara resmi membatalkan wewenang presiden dalam menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk memberlakukan tarif impor secara luas pada Jumat (20/2). Dalam putusan dengan suara 6 banding 3 tersebut, pengadilan menegaskan bahwa kekuasaan untuk menetapkan pajak dan bea masuk sepenuhnya berada di tangan Kongres, bukan eksekutif.

Ketua Mahkamah Agung, John Roberts, dalam pendapat mayoritasnya menyatakan, konstitusi secara jelas memberikan wewenang atas pajak kepada legislatif untuk mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan.

Pembatalan ini mencakup tarif "Hari Pembebasan" serta bea masuk tambahan terkait krisis fentanil yang sebelumnya diterapkan pada produk dari Kanada, Meksiko, dan China. Meskipun hal ini menjadi kemenangan hukum bagi ribuan perusahaan yang terdampak, Presiden Donald Trump menyatakan kemarahan mendalam dan menyebut keputusan tersebut sebagai tindakan yang merusak keamanan nasional.

"Keputusan Mahkamah Agung tentang tarif sangat mengecewakan, dan saya malu terhadap anggota pengadilan tertentu karena tidak memiliki keberanian untuk melakukan apa yang benar bagi negara kita," kata Trump, dilansir BNN Bloomberg.

Para pakar hukum mencatat bahwa pengadilan bertujuan membatasi tindakan presiden yang memiliki konsekuensi ekonomi luas tanpa izin eksplisit dari Kongres. Namun, pemerintah tidak menunjukkan tanda-tanda akan melunakkan posisinya dan justru bersiap beralih ke undang-undang perdagangan lama yang lebih proteksionis. Presiden Trump bahkan secara terbuka menyerang dua hakim yang ia tunjuk sendiri, Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett, karena bergabung dengan mayoritas untuk membatalkan kebijakannya.

2. Trump tetapkan tarif global 15 persen pasca putusan Mahkamah Agung

Presiden Donald Trump mengumumkan rencana penerapan tarif global sebesar 15 persen berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974. Langkah strategis ini diambil sebagai tanggapan langsung atas keputusan Mahkamah Agung yang sebelumnya membatalkan wewenang tarif darurat pemerintah. Melalui unggahan di media sosial Truth Social, Trump memberikan peringatan keras kepada negara-negara mitra dagang agar tidak melanggar kesepakatan yang telah dinegosiasikan.

"Negara mana pun yang ingin 'bermain-main' dengan keputusan Mahkamah Agung yang konyol ini, akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi, dan lebih buruk lagi, daripada yang baru saja mereka setujui," tulis Trump, dilansir Japan Times.

Selain menaikkan tarif, Presiden Trump juga melontarkan gagasan baru mengenai pengenaan biaya lisensi bagi mitra dagang internasional sebagai instrumen tekanan ekonomi tambahan. Meskipun rincian teknisnya belum dipaparkan secara mendalam, ia mengklaim AS memiliki hak penuh untuk memungut biaya tersebut guna memperkuat posisi tawar nasional.

Trump juga menegaskan kekuasaan eksekutifnya dalam menentukan kebijakan perdagangan tidak memerlukan persetujuan baru dari legislatif.

"Sebagai Presiden, saya tidak perlu kembali ke Kongres untuk mendapatkan persetujuan tarif. Hal itu sudah didapatkan, dalam banyak bentuk, sejak lama!" kata Trump, dilansir Times of India.

Penggunaan Pasal 122 ini merupakan manuver cepat pemerintah untuk memastikan tidak ada celah waktu bagi produk impor masuk ke AS tanpa pajak tambahan. Tarif 15 persen tersebut merupakan batas maksimal yang diizinkan undang-undang untuk periode awal selama 150 hari guna mengatasi situasi darurat neraca pembayaran.

Perwakilan Perdagangan AS (USTR), Jamieson Greer, menegaskan para mitra dagang termasuk China diharapkan tetap mematuhi komitmen perdagangan yang sudah disepakati sebelumnya.

3. Pasar saham global anjlok usai ancaman tarif baru Trump

Pengumuman kenaikan tarif global dan ancaman terhadap mitra dagang oleh Presiden Donald Trump memicu aksi jual besar-besaran di pasar saham internasional. Indeks Dow Jones Industrial Average merosot sebesar 1,34 persen, sementara S&P 500 dan Nasdaq masing-masing turun 0,65 persen akibat kekhawatiran investor terhadap stabilitas rantai pasok global. Perusahaan besar seperti Nike, Salesforce, dan American Express mencatat penurunan harga saham yang signifikan karena pasar kembali goyah setelah sebelumnya sempat menguat.

Ketidakpastian kebijakan ini menyebabkan penundaan negosiasi perdagangan penting dengan mitra strategis seperti Uni Eropa dan India. Parlemen Eropa memutuskan untuk menunda pemungutan suara terkait kesepakatan dagang, sementara tim negosiasi India membatalkan kunjungan resmi mereka ke Washington. Juru bicara perdagangan Uni Eropa, Olof Gill, menegaskan pihaknya membutuhkan kejelasan mengenai komitmen AS.

"Kesepakatan adalah kesepakatan. Posisi kami sangat jelas mengenai apa yang perlu terjadi di sini. Pihak AS perlu memberi tahu kami dengan tepat apa yang sedang terjadi," kata Gill.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team