Trump Sudah Kirim Ultimatum Tarif ke 23 Negara Termasuk Indonesia

- Trump menggunakan tarif sebagai alat tekanan politik, termasuk rencana pengenaan tarif hingga 50 persen terhadap barang-barang asal Brasil.
- Indonesia dan 22 negara lain dimasukkan dalam daftar target tarif baru yang diumumkan oleh Trump, dengan besaran tarif sebesar 32 persen untuk produk Indonesia.
- Indonesia akan melanjutkan upaya diplomasi dan negosiasi dengan pemerintahan Trump untuk menghindari penerapan tarif sebesar 32 persen pada Agustus mendatang.
Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan sejumlah negara dengan ancaman tarif tinggi, meski menunda penerapannya hingga 1 Agustus 2025.
Dilansir Business Insider, penangguhan itu merupakan lanjutan dari kebijakan awal pada April lalu, ketika Trump menetapkan tarif umum sebesar 10 persen dan memberikan penundaan 90 hari bagi negara tertentu.
Setelah masa penangguhan berakhir pada Rabu (9/7/2025), Trump mengumumkan revisi kebijakan dengan mengirimkan surat resmi kepada 23 negara mitra dagang.
Dalam surat tersebut, Trump menyampaikan tarif baru yang sebagian besar lebih rendah dari usulan awal. Dia menegaskan tarif akan berlaku jika tidak ada kesepakatan perdagangan yang dicapai hingga batas waktu yang ditetapkan.
1. Trump dinilai gunakan tarif sebagai alat tekanan politik

Dalam perkembangannya, Trump menunjukkan niat menjadikan tarif sebagai alat tekanan terhadap isu di luar perdagangan. Salah satu surat memuat rencana pengenaan tarif sebesar 50 persen terhadap barang-barang asal Brasil.
Alasan yang disampaikan Trump antara lain berkaitan dengan proses hukum terhadap mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro, yang disebutnya sebagai perburuan penyihir.
Selain kebijakan antarnegara, Trump juga mengumumkan tarif sektoral baru. Dia menyebutkan produk tembaga akan dikenai tarif 50 persen, sementara produk farmasi akan terkena tarif hingga 200 persen. Pernyataan tersebut mendorong harga tembaga melonjak ke rekor tertinggi.
Trump juga mengirim surat kepada Perdana Menteri Kanada Mark Carney, menyatakan seluruh barang yang tidak mematuhi perjanjian dagang USMCA akan dikenai tarif 35 persen.
2. Indonesia dan negara lain masuk daftar target

Berikut sejumlah negara dan besaran tarif yang diumumkan Trump dalam surat terbarunya:
Kanada: 35 persen
Brasil: 50 persen
Sri Lanka: 30 persen
Jepang: 25 persen
Korea Selatan: 25 persen
Thailand: 36 persen
Malaysia: 25 persen
Indonesia: 32 persen
Filipina: 20 persen
Afrika Selatan: 30 persen
Kamboja: 36 persen
Bangladesh: 35 persen
Irak: 30 persen
Aljazair: 30 persen
Kazakhstan: 25 persen
Libya: 30 persen
Tunisia: 25 persen
Serbia: 35 persen
Laos: 40 persen
Myanmar: 40 persen
Moldova: 25 persen
Brunei: 25 persen
Bosnia dan Herzegovina: 30 persen
3. Indonesia masih melanjutkan upaya negosiasi

Juru Bicara Kementerian Koordinator Perekonomian, Haryo Limanseto mengakui tidak bisa terlalu berharap banyak terhadap hasil negosiasi tarif impor dengan AS.
Namun, pemerintah tetap akan melanjutkan upaya diplomasi dan negosiasi dengan pemerintahan Trump, memanfaatkan jeda waktu sebelum tarif sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia resmi diberlakukan pada 1 Agustus mendatang.
"Kita juga tentu tidak bisa berharap sepenuhnya hasilnya sesuai dengan keinginan kita, karena AS saat ini tidak hanya bernegosiasi dengan Indonesia, tetapi juga dengan berbagai negara lain," kata Haryo dalam keterangan pers Rabu (9/7/2025).