Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Trump Sudah Kirim Ultimatum Tarif ke 23 Negara Termasuk Indonesia

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (x.com/WhiteHouse)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (x.com/WhiteHouse)
Intinya sih...
  • Trump menggunakan tarif sebagai alat tekanan politik, termasuk rencana pengenaan tarif hingga 50 persen terhadap barang-barang asal Brasil.
  • Indonesia dan 22 negara lain dimasukkan dalam daftar target tarif baru yang diumumkan oleh Trump, dengan besaran tarif sebesar 32 persen untuk produk Indonesia.
  • Indonesia akan melanjutkan upaya diplomasi dan negosiasi dengan pemerintahan Trump untuk menghindari penerapan tarif sebesar 32 persen pada Agustus mendatang.

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan sejumlah negara dengan ancaman tarif tinggi, meski menunda penerapannya hingga 1 Agustus 2025.

Dilansir Business Insider, penangguhan itu merupakan lanjutan dari kebijakan awal pada April lalu, ketika Trump menetapkan tarif umum sebesar 10 persen dan memberikan penundaan 90 hari bagi negara tertentu.

Setelah masa penangguhan berakhir pada Rabu (9/7/2025), Trump mengumumkan revisi kebijakan dengan mengirimkan surat resmi kepada 23 negara mitra dagang.

Dalam surat tersebut, Trump menyampaikan tarif baru yang sebagian besar lebih rendah dari usulan awal. Dia menegaskan tarif akan berlaku jika tidak ada kesepakatan perdagangan yang dicapai hingga batas waktu yang ditetapkan.

1. Trump dinilai gunakan tarif sebagai alat tekanan politik

ilustrasi tarif (pexels.com/Markus Winkler)

Dalam perkembangannya, Trump menunjukkan niat menjadikan tarif sebagai alat tekanan terhadap isu di luar perdagangan. Salah satu surat memuat rencana pengenaan tarif sebesar 50 persen terhadap barang-barang asal Brasil.

Alasan yang disampaikan Trump antara lain berkaitan dengan proses hukum terhadap mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro, yang disebutnya sebagai perburuan penyihir.

Selain kebijakan antarnegara, Trump juga mengumumkan tarif sektoral baru. Dia menyebutkan produk tembaga akan dikenai tarif 50 persen, sementara produk farmasi akan terkena tarif hingga 200 persen. Pernyataan tersebut mendorong harga tembaga melonjak ke rekor tertinggi.

Trump juga mengirim surat kepada Perdana Menteri Kanada Mark Carney, menyatakan seluruh barang yang tidak mematuhi perjanjian dagang USMCA akan dikenai tarif 35 persen.

2. Indonesia dan negara lain masuk daftar target

Presiden AS, Donald Trump, saat mengumumkan rincian tarif resiprokal. (The White House, Public domain, via Wikimedia Commons)
Presiden AS, Donald Trump, saat mengumumkan rincian tarif resiprokal. (The White House, Public domain, via Wikimedia Commons)

Berikut sejumlah negara dan besaran tarif yang diumumkan Trump dalam surat terbarunya:

  1. Kanada: 35 persen

  2. Brasil: 50 persen

  3. Sri Lanka: 30 persen

  4. Jepang: 25 persen

  5. Korea Selatan: 25 persen

  6. Thailand: 36 persen

  7. Malaysia: 25 persen

  8. Indonesia: 32 persen

  9. Filipina: 20 persen

  10. Afrika Selatan: 30 persen

  11. Kamboja: 36 persen

  12. Bangladesh: 35 persen

  13. Irak: 30 persen

  14. Aljazair: 30 persen

  15. Kazakhstan: 25 persen

  16. Libya: 30 persen

  17. Tunisia: 25 persen

  18. Serbia: 35 persen

  19. Laos: 40 persen

  20. Myanmar: 40 persen

  21. Moldova: 25 persen

  22. Brunei: 25 persen

  23. Bosnia dan Herzegovina: 30 persen

3. Indonesia masih melanjutkan upaya negosiasi

antarafoto-indonesia-segera-berangkatkan-tim-negosiasi-tarif-ke-as-1744614525.jpg
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), didampingi Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno (kiri), Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kiri), Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu (kedua kanan), dan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir (kanan), memberikan keterangan terkait perkembangan dan persiapan pertemuan dengan Amerika Serikat (AS) terkait tarif perdagangan di Jakarta, Senin (14/4). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Juru Bicara Kementerian Koordinator Perekonomian, Haryo Limanseto mengakui tidak bisa terlalu berharap banyak terhadap hasil negosiasi tarif impor dengan AS.

Namun, pemerintah tetap akan melanjutkan upaya diplomasi dan negosiasi dengan pemerintahan Trump, memanfaatkan jeda waktu sebelum tarif sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia resmi diberlakukan pada 1 Agustus mendatang.

"Kita juga tentu tidak bisa berharap sepenuhnya hasilnya sesuai dengan keinginan kita, karena AS saat ini tidak hanya bernegosiasi dengan Indonesia, tetapi juga dengan berbagai negara lain," kata Haryo dalam keterangan pers Rabu (9/7/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us