Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan menunda penerapan tarif impor sebesar 50 persen terhadap Uni Eropa (UE) hingga 9 Juli 2025. Keputusan ini disampaikannya pada Minggu (25/5/2025) setelah menerima telepon dari Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
Trump sebelumnya berencana mulai memberlakukan tarif itu pada 1 Juni, namun von der Leyen meminta perpanjangan waktu demi membuka ruang negosiasi. Trump menyebut panggilan telepon itu berlangsung positif dan menghasilkan kesepakatan baru soal tenggat waktu tarif.
“Sembilan Juli akan menjadi tanggalnya, itu tanggal yang dia minta. Bisakah kita memindahkannya dari 1 Juni ke 9 Juli? Saya setuju,” kata Trump, dikutip dari CNN International, Senin (26/5).
Ia menambahkan, von der Leyen menyampaikan niat untuk segera bertemu dan mencari solusi bersama.