Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pergi Tanpa Suara

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pergi Tanpa Suara
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers mengenai pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada Senin (27/7). (dok. Bank Indonesia)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pagi ini, Senin (27/7/2026), Tanah Air dihebohkan dengan pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Pengunduran diri itu diawali dengan informasi pelaksanaan konferensi pers Kebijakan Kelembagaan Bank Indonesia yang akan disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Gubernur (ADG) pada pukul 07.30 WIB, di Gedung BI.

Informasi itu disebarkan pada sekitar pukul 06.30 WIB. Konferensi pers terlaksana sekitar pukul 07.50 WIB. Dalam agenda itu, ternyata ada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi yang turut hadir mengenakan kemeja lengan panjang putih.

Prasetyo didampingi seluruh ADG, kecuali Perry Warjiyo. Ada Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Destry Damayanti; Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman; Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendra; Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali; dan Deputi Gubernur BI, Thomas A.M. Djiwandono.

Sebelum konferensi pers itu, sudah beredar spekulasi akan ada pengumuman pengunduran diri Perry Warjiyo. Spekulasi itu tak terbantahkan setelah Prasetyo bersuara.

“Jadi begini teman-teman media dan masyarakat yang kami cintai, bahwa per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo.

Raut wajah serius dari para ADG mengiringi pengumuman Prasetyo Hadi.

Tujuh tahun lamanya, Perry Warjiyo menduduki kursi pucuk pimpinan di BI. Dia menjabat gubernur dalam dua periode. Pada Mei 2018, Perry resmi dilantik menjabat Gubernur BI menggantikan Agus D.W. Martowardojo. Pada 2023, ia kembali dipercaya memimpin BI untuk periode kedua.

Jabatan tersebut sejatinya berakhir pada 2028. Namun pengunduran diri tersebut mengakhiri masa jabatan Perry, dua tahun lebih awal.

Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Perry pada Sabtu, (25/7/2026). Kemudian, sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI), Destry Damayanti yang menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) otomatis menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” kata Prasetyo.

Tampak Destry menundukkan kepala saat Prasetyo mengatakan hal tersebut.

Setelah Prasetyo menyampaikan keterangan, Destry angkat bicara. Dia memastikan BI akan tetap menjalankan tugasnya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan.

“Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungkan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Destry.

Konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dipimpin Destry. Kemudian, usai konferensi pers, Prasetyo memberikan sejumlah informasi yang masih berkaitan dalam sesi doorstep.

Sayangnya, ketidakhadiran Perry dalam pengumuman pengunduran diri itu tak dijelaskan oleh Prasetyo.

“Ya kan beliau menyampaikan dengan berkirim surat,” ujar Prasetyo.

Adapun pengunduran diri Perry disebabkan alasan pribadi. Prasetyo tak membeberkan secara rinci alasan pribadi yang membuat Perry melepas jabatan yang telah diembannya selama tujuh tahun.

“Karena alasan pribadi, dan itu kita menghormati ya,” tutur Prasetyo.

Prasetyo juga tak mengiyakan apakah mundurnya Perry disebabkan alasan kesehatan. Menurutnya, Perry tak menuliskan soal alasan kesehatan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak ada, tidak ada, dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi,” ucap Prasetyo.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More