Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Usulan Hapus PPN Tiket Pesawat Domestik Dinilai Dongkrak Perekonomian

Usulan Hapus PPN Tiket Pesawat Domestik Dinilai Dongkrak Perekonomian
Pesawat Pelita Air (IDN Times/Ridwan Aji PItoko)
Intinya Sih
  • Rencana penghapusan PPN tiket pesawat domestik dinilai bisa menurunkan harga tiket, meningkatkan mobilitas masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Indonesia.
  • Kebijakan ini berpotensi memberi efek berganda bagi sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, logistik, hingga UMKM melalui peningkatan perjalanan udara dalam negeri.
  • Pengamat aviasi menilai pembebasan PPN dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih kompetitif dan efisien dibanding moda publik lain yang tidak dikenai pajak serupa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times – Rencana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket pesawat domestik dinilai berpotensi memberikan dampak positif bagi mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini diharapkan membuat harga tiket lebih terjangkau sehingga mendorong peningkatan perjalanan udara di dalam negeri.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat bergantung pada transportasi udara untuk menghubungkan berbagai wilayah. Oleh karena itu, keterjangkauan harga tiket menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas masyarakat maupun perekonomian.

Berikut sejumlah potensi manfaat dari pembebasan PPN tiket pesawat domestik.

1. Meningkatkan akses masyarakat terhadap transportasi udara

1001052196.jpg
Pramugari Pelita Air dalam penerbangan rute Jakarta – Bali. (dok. Pertamina)

Pembebasan PPN dinilai dapat menurunkan biaya perjalanan yang harus ditanggung masyarakat. Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, minat masyarakat untuk menggunakan transportasi udara berpotensi meningkat.

Pengamat aviasi, Alvin Lie menilai penerapan PPN pada tiket pesawat domestik selama ini menjadi kebijakan yang perlu dievaluasi karena terdapat perbedaan perlakuan dengan penerbangan internasional.

"Harga tiket domestik dikenakan PPN ini anomali karena keluar negeri tidak dipungut PPN, kenapa di dalam negeri dipungut PPN?" ujar Alvin, di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut layak ditinjau kembali agar masyarakat memperoleh akses transportasi udara yang lebih terjangkau.

2. Memberikan efek berganda bagi berbagai sektor ekonomi

PHOTO-2025-08-18-16-20-17.jpeg
Maskapai penerbangan Pelita Air resmi membuka rute internasional perdananya ke Singapura. (dok. Pelita Air)

Peningkatan jumlah perjalanan domestik tidak hanya berdampak pada industri penerbangan. Sektor lain seperti pariwisata, perhotelan, kuliner, logistik, hingga UMKM juga berpotensi menikmati manfaat dari meningkatnya mobilitas masyarakat.

Konektivitas yang semakin baik diyakini mampu mendorong aktivitas perdagangan, investasi, serta pergerakan tenaga kerja antarwilayah. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah dapat berlangsung lebih merata.

Selain itu, meningkatnya jumlah penumpang juga berpotensi memperkuat keberlanjutan bisnis maskapai penerbangan dan membuka peluang pengembangan rute-rute baru.

3. Mendorong terciptanya sistem transportasi yang lebih kompetitif

IMG-20250915-WA0027.jpg
Pesawat Pelita Air (IDN Times/Ridwan Aji PItoko)

Alvin juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan pajak antara pesawat dan moda transportasi publik lainnya.

"Transportasi publik lainnya tidak dipungut PPN. Bahkan kereta yang paling mewah, bus yang paling mewah pun yang harga tiketnya mendekati harga tiket pesawat kelas ekonomi LCC itu juga tidak dipungut PPN. Jadi kenapa tiket pesawat dipungut PPN?" katanya.

Menurut Alvin, kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mendorong pertumbuhan sektor transportasi nasional.

"Yang dibutuhkan di sini adalah niat politik dari pemerintah, apakah mau mendorong agar industri transportasi Indonesia ini jadi lebih efisien, lebih terjangkau dan tentunya nanti lebih berkembang," ujar dia.

Dengan berbagai potensi manfaat tersebut, pembebasan PPN tiket pesawat domestik diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas nasional, meningkatkan daya saing industri penerbangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More