Jakarta, IDN Times - Undang-undang semikonduktor yang telah ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden direspons serius oleh China. Melalui kedutaan besarnya di negeri Paman Sam, China menyatakan disahkannya UU semikonduktor menjadi sebuah sinyal perang dingin yang dilakukan oleh AS.
Kedutaan Besar China di Washington dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari BBC pada Rabu (10/8/2022) menyatakan UU semikonduktor yang telah diinisasi oleh AS sebagai sebuah mentalitas perang dingin.