Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Amerika Serikat Joe Biden saat menandatangani perintah eksekutif pada Minggu (7/2/2021). (Facebook.com/President Joe Biden)

Jakarta, IDN Times - Undang-undang semikonduktor yang telah ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden direspons serius oleh China. Melalui kedutaan besarnya di negeri Paman Sam, China menyatakan disahkannya UU semikonduktor menjadi sebuah sinyal perang dingin yang dilakukan oleh AS.

Kedutaan Besar China di Washington dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari BBC pada Rabu (10/8/2022) menyatakan UU semikonduktor yang telah diinisasi oleh AS sebagai sebuah mentalitas perang dingin.

1. AS tidak ingin bergantung dengan China

Xi Jinping dan Joe Biden (Instagram.com/chinaxinhuanews/facebook.com/Joe Biden)

Sejumlah pelaku bisnis di bidang teknologi sebenarnya telah lama bersuara agar AS mampu mendorong terciptanya ekosistem industri teknologi, khususnya di bidang pembuatan chip komputer. Alasan utamanya adalah agar produsen tidak ingin ada ketergantungan pada China.

Kurangnya pasokan microchip secara global juga menyadarkan AS pentingya melakukan investasi di bidang chip. Senat Tinggi Demokrat, Chuck Schumer, mengatakan UU yang telah ditandatangani oleh Joe Biden tersebut menjadi tolak ukur AS dalam menuju kemakmuran di bidang teknologi pada masa mendatang.

"Otoritarian (China) bersorak agar kami kalah dan berharap kami duduk saja. Dengan memberlakukan undang-undang CHIPS dan Science Act, memperjelas upaya yang tengah kami lakukan. Kami percaya Amerika adalah negara yang maju di segala bidang," kata Schumer seperti dikutip dari BBC pada Rabu (10/8/2022).

2. AS pasok 10 persen kebutuhan semikonduktor global

Editorial Team

Tonton lebih seru di