Ada Pembiayaan hingga Rp60 miliar dari 360Kredi, Cek Nih Infonya!

360Kredi jadi perantara pembiayaan J Trust Bank

Jakarta, IDN Times - Jakarta, IDN Times - Perusahaan fintech peer-to-peer lending, 360Kredi bekerja sama dengan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) untuk menyediakan pembiayaan masyarakat, termasuk pelaku usaha. Nilai dukungan pinjaman dari kerja sama tersebut mencapai Rp60 miliar.

Direktur Funding and Partnership 360Kredi, Purnama Sutedi mengarakan 360Kredi akan menjadi perantara dari J Trust Bank sebagai penyedia rantai pasokan kepada masyarakat.

Baca Juga: Pembiayaan Fintech Tembus Rp269,3 Triliun, Nyaris Setara KUR!

1. Pelaku usaha dari berbagai sektor bisa dapat pembiayaan

Ada Pembiayaan hingga Rp60 miliar dari 360Kredi, Cek Nih Infonya!Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Purnama mengatakan pembiayaan tersebut bisa diakses oleh pelaku usaha dari berbagai bidang.

“Untuk saat ini penyaluran pembiayaan tidak terbatas pada bidang atau sektor usaha tertentu. Artinya, peminjam dari berbagai bidang usaha memiliki peluang untuk mendapatkan pembiayaan dari J Trust Bank," kata Purnama dalam keterangan resminya, Selasa (16/11/2021).

2. Masyarakat harus bisa bedakan fintech legal dan ilegal

Ada Pembiayaan hingga Rp60 miliar dari 360Kredi, Cek Nih Infonya!ilustrasi fintech (IDN Times/Aditya Pratama)

360Kredi sendiri merupakan fintech peer-to-peer yang telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Operasional 360Kredi, Suhartono mengajak masyarakat agar bisa memahami perbedaan antara fintech legal dan ilegal. Hal ini diperlukan agar tidak menjadi bumerang bagi masyarakat, dan juga sebagai upaya memberantas fintech ilegal.

“Literasi masyarakat tentang keuangan digital masih sangat rendah, sehingga mudah untuk terjebak pada pinjaman online ilegal yang tidak berizin OJK, padahal ada 106 fintech lending yang legal dan berizin. Maka 360Kredi selaku bagian dari industri jasa keuangan memiliki tugas untuk memberikan edukasi tentang keuangan digital," ucap Suhartono.

Satgas Waspada Investasi (SWI) sendiri telah menutup 116 entitas fintech peer-to-peer lending ilegal. Penutupan itu berdasarkan patroli siber SWI di internet dan aplikasi di jaringan telekomunikasi seluler.

Baca Juga: Bingung Cari Ide Bisnis? 3 Bisnis Ini Bisa Laku Setiap Hari Lho!

3. Nilai pembiayaan fintech tembus Rp262,93 triliun

Ada Pembiayaan hingga Rp60 miliar dari 360Kredi, Cek Nih Infonya!ilustrasi fintech (IDN Times/Aditya Pratama)

Per September 2021, pemerintah mencatat total pembiayaan yang disalurkan fintech telah mencapai Rp262,93 triliun, atau meningkat 104,30 persen secara year on year (yoy).

Nilai tersebut hampir menyamai Kredit Usaha Rakyat (KUR).Adapun nilai KUR kini sebesar Rp285 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Godok UU Fintech, Bakal Atur Sanksi untuk Pinjol Ilegal

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya