Ada SPBE Sunat Isi LPG 3 Kg, Pertamina Perketat Pengawasan

Kemendag temukan 11 SPBE sunat isi gas LPG 3 kg

Intinya Sih...

  • Kemendag temukan 11 SPBE sunat isi gas LPG 3 kg
  • Kementerian Perdagangan menemukan 11 SPBE dan SPPBE mitra Pertamina mengisi LPG 3 kg tidak sesuai volumenya, merugikan masyarakat Rp18,7 miliar per tahun.

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga akan memperketat pengawasan terkait pengisian dan distribusi LPG, terutama LPG 3 kilogram (kg).

Hal itu dilakukan usai Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan adanya 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) mitra Pertamina terbukti mengisi LPG 3 kg tidak sesuai dengan volumenya.

Kemendag menyebut, ada indikasi kecurangan dalam proses pengisian LPG 3 kg yang menyebabkan masyarakat merugi hingga Rp18,7 miliar per tahun.

“Ini sebenarnya kalau kita lihat ada beberapa hal-hal yang perlu disempurnakan terkait dengan pengendalian dan juga pengambilan sampling, nanti akan kita perketat,” kata Riva di SPPBE PT Satria Mandala Sakti Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Zulhas Ungkap Ancaman Pidana bagi SPBE yang Sunat Isi LPG 3 Kg!

1. Penjelasan Kemendag soal kecurangan isi gas LPG

Ada SPBE Sunat Isi LPG 3 Kg, Pertamina Perketat PengawasanDirektur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang menjelaskan, pihaknya menemukan rata-rata gas LPG 3 kg di 11 SPBE dan SPPBE itu hanya berisi 2,3-2,4 kg gas. Sehingga, ada kekurangan 600-700 gram gas di setiap tabungnya.

“Tabung kosong kan 5 kg (beratnya), ditambah gas harusnya 8 kg, 5 kg tambah 3 kg kan harusnya 8 kg. Dalam kenyataan tidak sampai 8 kg. Kedua, isi 3 kg ternyata di dalamnya masih ada residu yang harus dibuang,” ujar Moga.

Baca Juga: Zulhas Ungkap Ancaman Pidana bagi SPBE yang Sunat Isi LPG 3 Kg!

2. Pertamina beri teguran kepada SPBE yang tak isi LPG sesuai ketentuan

Ada SPBE Sunat Isi LPG 3 Kg, Pertamina Perketat PengawasanStasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Koja, Jakarta Utara. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Atas temuan itu, Pertamina menyatakan telah memberikan peringatan kepada belasan SPBE dan SPPBE yang tak mengisi LPG sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan yang sama, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, mesin pengisian LPG 3 kg di SPBE dan SPPBE sudah diatur untuk pengisian sampai satu tabung memiliki berat 8 kg (berat tabung 5 kg, volume gas 3 kg).

Namun, terkadang ada tabung yang masih berisi gas sisa dari masyarakat. Sehingga, mesin akan berhenti mengisi jika berat total satu tabung sudah 8 kg.

“Jadi kan memang unit filling machine kami di sini, di SPBE memang kami setting untuk 8 kg. Jadi harusnya terisinya 8 kg. Masyarakat itu mungkin ada yang tidak sampai habis benar,” tutur Irto.

3. Pertamina bakal diskusi dengan pemerintah

Ada SPBE Sunat Isi LPG 3 Kg, Pertamina Perketat PengawasanCorporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dalam hal kekurangan pengisian, menurutnya perlu ada kesamaan pemahaman antara SPBE, SPPBE, Pertamina Patra Niaga, Pemda, dan juga Kemendag.

“Ini makanya tadi yang disamlaikan Pak Dirut, Pak Menteri kita akan duduk bareng bagaimana metode sampling, dan metode pengukuran biar kita sama-sama satu bahasa,” ujar Irto.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya