Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,5 Persen

BI memutuskan tidak mengubah suku bunga acuan

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di angka 3,5 persen. BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility di angka 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 4,25 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 21 dan 22 Juli 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI Seven Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani: Realisasi Anggaran PEN Per 16 Juli Capai 37,2 Persen

1. Suku bunga dipertahankan buat jaga stabilitas nilai tukar rupiah

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,5 PersenIlustrasi Bank Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Keputusan tersebut ditetapkan karena BI perlu menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan karena ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dari COVID-19," ujar Perry.

2. Ketidakpastian keuangan global meningkat karena lonjakan kasus COVID-19

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,5 PersenIlustrasi Lonjakan Kasus Virus COVID-19. (IDN Times/Aditya Pratama)

Perry mengatakan ketidakpastian pasar keuangan global meningkat karena adanya lonjakan COVID-19 di berbagai negara yang berdampak terhadap prospek perekonomian dunia. Kemudian, langkah antisipasi terhadap rencana kebijakan pengurangan stimulus moneter (tapering) Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed.

"Kondisi tersebut mendorong pengalihan aliran modal kepada aset keuangan yang dianggap aman (flight to quality), sehingga mengakibatkan terbatasnya aliran modal dan tekanan nilai tukar negara berkembang, termasuk Indonesia," ujar Perry.

Baca Juga: Sri Mulyani Keluhkan Penyaluran BLT Dana Desa yang Lambat

3. BI beberkan langkah untuk pulihkan ekonomi

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,5 PersenIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Perry juga menyampaikan beberapa kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya perbaikan ekonomi. Ada 7 langkah yang dilakukan BI, antara lain:

1. Melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar;
2. Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif;
3. Mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada perkembangan premi risiko dan dampaknya pada penetapan suku bunga kredit baru di berbagai segmen kredit;
4. Memperkuat ekosistem penyelenggaraan sistem pembayaran melalui implementasi PBI PJP/PIP untuk simplifikasi dan efisiensi perizinan/persetujuan serta mendorong inovasi layanan sistem pembayaran;
5. Mempercepat dukungan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemerintah dan mendukung efisiensi transaksi secara online;
6. Mendukung ekspor melalui perpanjangan batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE), dari semula berakhir 29 November 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022, untuk memanfaatkan momentum peningkatan permintaan negara mitra dagang dan kenaikan harga komoditas dunia;
7. Memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.

Baca Juga: Mengenal Bank Indonesia, Bank Sentral Penjaga Kestabilan Nilai Rupiah 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya