TikTok Shop Ditutup, Penjual Masih Bisa Promosi Produk di TikTok
![TikTok Shop Ditutup, Penjual Masih Bisa Promosi Produk di TikTok](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20230714/whatsapp-image-2023-07-14-at-205740-4a661b9237cf664a4b7734ad9841bae6_600x400.jpeg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki, memastikan para pedagang atau seller dan affiliator masih bisa mempromosikan produk-produknya di TikTok.
Hal itu lantaran yang ditutup hanya TikTok Shop, yang merupakan layanan e-commerce dari TikTok.
"Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh seller dan affiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan," kata Teten dikutip dari situs resmi KemenkopUKM, Kamis (5/10/2023).
1. Teten apresiasi TikTok
Teten pun mengapresiasi manajemen TikTok yang sudah menutup transaksi layanan TikTok Shop di Indonesia.
"Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi," ujar dia.
Lebih lanjut, Teten juga berharap agar TikTok Shop dapat secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller (pedagang), affiliator, dan konsumen.
Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Zulhas: Terima Kasih TikTok
2. Pemerintah larang TikTok Shop beroperasi di Indonesia
Editor’s picks
Sebelumnya diberitakan, pemerintah merilis Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Aturan itu resmi melarang platform media sosial, termasuk TikTok, untuk melayani transaksi jual-beli, seperti layanan TikTok Shop saat ini.
"Ini saya sudah minta juga teman-teman dikirimi surat. Semua yang usaha di bidang ini, selain kita sampaikan melalui konferensi pers, tolong disurati. Karena Permendag ini sudah diundangkan, sudah berlaku," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/9/2023).
3. TikTok Shop resmi tutup transaksi di Indonesia
Guna mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, manajemen TikTok resmi menghentikan transaksi TikTok Shop mulai 4 Oktober 2023.
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis manajemen TikTok, dikutip dari situs resmi TikTok, Selasa (3/10/2023).
Lebih lanjut, manajemen TikTok akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait langkah dan rencana mereka ke depannya.
Baca Juga: Kominfo Pastikan Tak Beri Sanksi Tiktok Usai TikTok Shop Ditutup