Cari Bantuan Hukum Gak Perlu Ribet! Tinggal Pakai HP Saja

Kini mencari bantuan hukum jadi semudah belanja online

Jakarta, IDN Times - Masyarakat tak perlu lagi pusing mencari bantuan hukum. Dengan aplikasi Justika, mereka bisa mencari layanan konsultasi atau bantuan hukum dari pengacara secara online, kapan pun, dimana pun. Tentunya dengan sinyal yang mendukung ya.

Lebih rinci, Justika adalah platform digital yang dibuat untuk menghubungkan masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dengan pengacara dan layanan pendukung lainnya, seperti agen pendirian perusahaan dan penerjemah.

Baca Juga: PSI: Perda Bantuan Hukum Warga Miskin Kota Tangerang Belum Maksimal 

1. Dapat bantuan hukum dari pengacara dalam hitungan menit

Cari Bantuan Hukum Gak Perlu Ribet! Tinggal Pakai HP SajaIlustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)

Dengan teknologi pengolahan bahasa natural atau Natural Language Processing (NLP) untuk mencocokkan klien dengan pengacara berdasarkan spesialisasi layanan, klien bisa berkonsultasi dengan pengacara dan mendapatkan balasan dalam waktu kurang dari lima menit.

Di sisi lain, Justika juga mempermudah pekerjaan pengacara. Misalnya apabila klien mencari bantuan melalui aplikasi yang sudah menyesuaikan layanan yang dibutuhkan, maka pengacara bisa langsung memberi layanan sesuai kebutuhan klien. Misalnya seperti tinjauan atau penyusunan dokumen, konsultasi telepon, negosiasi, dan advokasi di pengadilan. Di sisi lain, pengacara bisa menjalin hubungan dengan klien secara mudah.

Baca Juga: Hukum Menikah Beda Agama, Begini Penjelasannya dalam Al-Quran

2. Justika dapat pendanaan awal

Cari Bantuan Hukum Gak Perlu Ribet! Tinggal Pakai HP SajaIlustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat ini, Justika telah mendapatkan pendanaan tahap awal (seed funding) yang dipimpin oleh East Ventures, dengan partisipasi dari Skystar Capital. Pendanaan tersebut akan digunakan untuk memperluas akses masyarakat ke layanan hukum di Indonesia melalui pengembangan produk, pemasaran, dan perekrutan talenta di berbagai bidang hukum untuk memberikan semakin banyak nilai tambah kepada pengguna.

Ada 3 bidang hukum yang sering dihadapi masyarakat dan menjadi fokus Justika saat ini, yakni hukum keluarga, hukum yang melibatkan usaha kecil dan menengah, dan hukum properti. Tak hanya itu, Justika juga berencana untuk memperluas dan memberikan akses layanan hukum lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

3. Akses masyarakat RI ke bantuan hukum masih terbatas

Cari Bantuan Hukum Gak Perlu Ribet! Tinggal Pakai HP SajaIlustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Selama ini, banyak masyarakat yang tidak bisa mendapat akses bantuan hukum. Terbukti dari Research Report on Access to Justice in Indonesia pada 2019 yang dirilis oleh Indonesian Judicial Research Society, Indonesian Legal Roundtable, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, sekitar 110 juta orang Indonesia menghadapi masalah hukum yang signifikan dalam 2 tahun terakhir.

Lebih lanjut, 71 persen dari mereka menyerah dalam mencari solusi karena akses yang sulit, baik karena mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan atau tidak tahu ke mana mereka harus pergi. CEO dan Co-founder Justika Melvin Sumapung mengatakan, Justika hadir untuk menjawab persoalan tersebut.

"Di sinilah kita hadir. Justika ada di sini untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Melvin dikutip dari keterangan resmi Justika, Rabu (23/6/2021).

Selain itu, menurutnya pasar legal punya potensi yang besar dan 'belum tersentuh' senilai sekitar 7,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Untuk itu, Justika berencana untuk memperluas basis pengguna mereka dan meningkatkan lini produk mereka. Perusahaan berencana untuk menggandakan pendapatan mereka dengan menargetkan 7 ribu pengguna unik yang membayar per bulan pada tahun depan.

Baca Juga: KPK Telusuri Peran Pengacara dan Aliran Dana Suap dari Eks Penyidik

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya