Dapat Peringatan BPK, Jokowi: Pemerintah Kelola Utang dengan Hati-hati

BPK khawatir pemerintah tak sanggup bayar utang.

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan pemerintah mengelola utang secara hati-hati dan terukur. Ia juga mengatakan, utang pemerintah berasal dari sumber pembiayaan yang aman.

"Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber sumber pembiayaan yang aman. Dilaksanakan secara responsif, mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Dikelola secara hati-hati kredibel dan terukur," papar Jokowi seperti yang dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Utang RI Naik Terus, BPK Khawatir Pemerintah Tak Sanggup Bayar

1. Dapat peringatan BPK soal utang yang naik

Dapat Peringatan BPK, Jokowi: Pemerintah Kelola Utang dengan Hati-hatiIlustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Respons itu disampaikan Jokowi setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 yang disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna.

Dalam laporan itu, Agung mengingatkan pemerintah terkait utang dan bunganya yang terus meningkat, bahkan melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan negara. Ia pun khawatir pemerintah tak sanggup membayar utang dan bunganya.

"Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan Penerimaan Negara sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang," tutur Agung.

Baca Juga: Gawat! APBN Berisiko Lumpuh Kalau Utang Pemerintah Naik Terus

2. Utang 2020 lebihi defisit anggaran

Dapat Peringatan BPK, Jokowi: Pemerintah Kelola Utang dengan Hati-hatiIlustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada 2020, realisasi pendapatan negara dan hibah ialah sebesar Rp1.647,78 triliun atau mencapai 96,93 persen dari anggaran. Sementara itu, realisasi belanja negara tahun 2020 dilaporkan sebesar Rp2.595,48 triliun atau mencapai 94,75 persen dari anggaran.

Oleh sebab itulah pada tahun 2020 terdapat defisit anggaran sebesar Rp947,70 triliun atau 6,14 persen dari PDB (produk domestik bruto). Namun, realisasi pembiayaan (pengadaan utang) tahun 2020 mencapai Rp1.193,29 triliun atau sebesar 125,91 persen dari nilai defisit anggaran. Dengan demikian, sisa utang yang tak terpakai di tahun 2020 yakni sebesar Rp245,59 triliun atau yang disebut dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

"Yang berarti pengadaan utang tahun 2020 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit," kata Agung.

Baca Juga: Duh, Utang Pemerintah Lampaui Ketentuan IMF!

3. Utang pemerintah lampaui batas IMF

Dapat Peringatan BPK, Jokowi: Pemerintah Kelola Utang dengan Hati-hatiIlustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kesempatan itu juga, Agung menyampaikan kepada Jokowi bahwa utang pemerintah telah melampaui batas standar yang ditetapkan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF).

Pertama. dilihat dari rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen, melampaui rekomendasiIMF sebesar 25-35 persen.

Kedua, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen melampauirekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen, sedangkan dan rekomendasi IMF sebesar 7-10 persen.

Ketiga, rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen melampaui rekomendasi IDRsebesar 92-167 persen, dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.

"Indikator kerentanan utang 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR)," tutup Agung.

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya