Erick Pangkas Pengajuan PMN buat PLN Jadi Rp5,8 Triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN memangkas pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN dari Rp10 triliun menjadi Rp5,86 triliun.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan pengajuan PMN itu akan digunakan untuk memperluas elektrifikasi di perdesaan.
"Ada koreksi untuk PLN itu Rp5,86 triliun yang dulunya Rp10 triliun, digunakan untuk elektrifikasi desa," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Ini Sederet Alasan Kemenkeu Batal Suntik PMN ke Waskita Karya
1. PMN bersumber dari cadangan investasi pemerintah
Erick mengatakan, PMN untuk PLN ditargetkan bersumber dari cadangan investasi pemerintah dalam APBN tahun anggaran (TA) 2024.
"Nah ini yang memang sementara hasil diskusi terakhir, dan mudah-mudahan sepertinya ini akan disetujui, tapi mekanismenya seperti ini yang ditawarkan," ucap Erick.
Baca Juga: Hutama Karya Dapat PMN Rp12,5 Triliun untuk Proyek JTTS di 2024
2. Komisi XI DPR RI sebut PMN untuk PLN tak mendesak
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI menyatakan PMN untuk PLN belum mendesak. Pernyataan itu dilontarkan saat pemerintah mengajukan Rp10 triliun untuk PMN PLN, alias sebelum dipangkas.
Merespons hal tersebut, Erick mengatakan hal itu bukanlah bentuk penolakan dari Komisi XI.
"Ini bukan ditolak, tapi hitungan proporsional angka-angkanya. Tapi kita lihat konteksnya yang namanya PMN cadangan investasi kan kalau perusahaan konsisten sama, cuma angkanya naik turun," tutur Erick.
3. Erick sebut kontribusi BUMN untuk negara terus meningkat
Dalam kesempatan itu, Erick juga kembali melontarkan BUMN telah meningkatkan kontribusinya kepada negara berupa BUMN. Dari capaian tahun 2022, BUMN menyumbang Rp80,2 triliun ke kas negara. Lalu, target dividen BUMN tahun depan, dari capaian 2023 pun ditingkatkan menjadi Rp85,8 triliun.
"Kalau bisa proporsi PMN dan dividen itu seimbang. Nah alhamdulillah sepertinya kalau ini semuanya berjalan dengan baik, dividen itu 54 persen dibandingkan PMN 46 persen. Dan kalau kita lihat dividen yang kemarin hasil diskusi dengan Baleg kita ditargetkan lebih tinggi lagi," ucap Erick.
Baca Juga: PMN InJourney Rp1,19 Triliun, Sri Mulyani: Masih Dibahas!