PPATK Telisik Aset Pengemplang BLBI yang Disembunyikan di Luar Negeri

Ada 8 nama yang jadi sasaran utama

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat dalam proses pengembalian hak negara atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). PPATK menelisik aset para pengemplang dana BLBI yang disembunyikan di luar negeri.

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana ada beberapa nama-nama yang tercatat sebagai debitur/obligor dana BLBI, yang terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari aset-aset tersebut, akan dianalisis atau ditelisik lagi mana yang terkait dengan kewajiban orang-orang tersebut terhadap dana BLBI.

"Ada beberapa (aset yang merupakan TPPU). Angkanya besar, triliunan yang kita analisis. Tapi kan nanti dihitung lagi mana yang diduga terkait BLBI atau tidak," kata Ivan ketika ditemui awak media di kantor pusat PPATK, di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga: PPATK Ungkap Modus Investor Alirkan Dana Rp1 Triliun ke Pinjol Ilegal 

1. PPATK telisik harta yang dimiliki pengemplang BLBI

PPATK Telisik Aset Pengemplang BLBI yang Disembunyikan di Luar NegeriIlustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain menelisik aset-aset yang berkaitan dengan dana BLBI, PPATK juga menghitung nominal harta yang dimiliki para pengemplang tersebut. Nantinya, hasil penghitungan akan mengukur kemampuan para pengemplang BLBI dalam membayar kewajiban atau utangnya terhadap negara.

"Hartanya ada di mana saja kita telusuri. Bahkan kita melakukan kajian dengan pihak lain di beberapa negara. Jadi apakah ada lari uang ke sana, kita telusuri transaksi mereka, di mana saja. Nah atas dasar penelusuran kita, kemudian dipotret kekuatan finansial mereka," ucap Ivan.

Baca Juga: KPK Dalami Laporan Transaksi Mencurigakan Terkait Pandemik dari PPATK

2. Ada 8 pengemplang yang ditelisik hartanya

PPATK Telisik Aset Pengemplang BLBI yang Disembunyikan di Luar NegeriIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ivan mengatakan, pihaknya mengutamakan analisis aset-aset 8 orang pengemplang dana BLBI. Nama-nama itu yang merupakan pengemplang dengan jumlah utang terbesar.

"Kita pertama masuk ada 8 pihak, (total kalau) semua kan ada ratusan. Sementara kita masuk dari beberapa nama yang diminta oleh Satgas BLBI. Hanya beberapa nama yang kita mulai dulu. Yang terbesar yang kita telusuri lebih dulu. Berikutnya baru maju ke pihak-pihak lainnya," ucap Ivan.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Utang Obligor BLBI sampai Rp1.000 Triliun

3. Utang para pengemplang BLBI tembus Rp1.000 triliun

PPATK Telisik Aset Pengemplang BLBI yang Disembunyikan di Luar NegeriIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI membeberkan jumlah utang para obligor dan debitur atas dana BLBI tembus Rp1.000 triliun.

"Dan DPD mempunyai catatan besar bahwa ini jumlahnya bukan hanya Rp110 (triliun) yang ditagih, ada yang bilang sampai Rp400, ada yang bilangin sampai Rp1.000 (triliun), dan sebagainya," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya