Kaharudin Ongko Sudah 2 Kali Mangkir dari Panggilan Satgas BLBI

Kaharudin Ongko utang Rp8,2 triliun atas dana BLBI

Jakarta, IDN Times - Konglomerat Kaharudin Ongko memiliki utang Rp8,2 triliun terhadap negara. Ia sudah dua kali mangkir dari panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

“Kalau (sudah diumumkan) lewat koran artinya dua kali dia sudah tidak datang,” kata Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, ketika ditemui di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Fakta-Fakta Penyitaan 49 Aset Mewah dalam Skandal BLBI

1. Kaharudin diketahui tinggal di Singapura

Kaharudin Ongko Sudah 2 Kali Mangkir dari Panggilan Satgas BLBIIlustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Hari ini Satgas BLBI memanggil Kaharudin untuk ketiga kalinya. Kaharudin diminta menghadap ke kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C.

Dalam pemanggilan yang diumumkan di sebuah media cetak nasional, dituliskan Kaharudin memiliki tiga alamat, yakni Paterson Hill-Singapura, di Setiabudi-Jakarta Selatan, dan Menteng-Jakarta Pusat. 

“Yang kita tahu dia ada di Singapura,” kata Kaharudin.

Baca Juga: Satgas BLBI Panggil Konglomerat Kaharudin Ongko Hari Ini

2. Satgas BLBI masih menunggu kehadiran Kaharudin

Kaharudin Ongko Sudah 2 Kali Mangkir dari Panggilan Satgas BLBIDirektur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kaharudin hari ini dipanggil untuk mendatangi kantor DJKN Kemenkeu pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.45 WIB dia tak kunjung datang.

Meski begitu, Satgas BLBI masih menanti kehadiran Kaharudin hari ini.

“Kita tunggu saja dia hadir atau tidak, atau dia mengirimkan wakilnya. Tapi pemanggilan juga sudah kita lakukan melalui perwakilan kita,” tutur Rionald.

Baca Juga: [BREAKING] Parah! Pelaku Skandal BLBI Ternyata Banyak di Singapura

3. Banyak obligor dan debitur BLBI di Singapura

Kaharudin Ongko Sudah 2 Kali Mangkir dari Panggilan Satgas BLBIIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Rionald sebelumnya mengatakan banyak obligor/debitur yang selama 22 tahun tak melunaskan utang dana BLBI yang berada di Singapura.

Dia menuturkan pihaknya juga sudah berupaya melakukan pemanggilan kepada obligor/debitur yang ada di negara tetangga itu untuk menyelesaikan kewajiban mereka atas dana BLBI. Pemanggilan itu dilakukan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

"Pemanggilan telah dilakukan untuk yang di luar negeri, kebanyakan di Singapura. Dan kita berkoordinasi dengan duta besar kita di Singapura," kata Rionald dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga: Fakta-Fakta Penyitaan 49 Aset Mewah dalam Skandal BLBI

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya