Kemenhub Periksa Kelaikan Jalan Bus Pariwisata, Berapa yang Lolos?

Ada yang palsukan bukti lulus uji laik jalan

Jakarta, IDN Times - Dalam rangka mencegah insiden tak diinginkan pada bus pariwisata, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan uji kelaikan jalan bus pariwisata di sejumlah daerah.

Kegiatan itu dilakukan seiringan dengan momen libur panjang peringatan Waisak 2568 BE pada 23-26 Mei 2024.

1. Sebanyak 69 persen bus pariwisata lolos uji kelaikan jalan

Kemenhub Periksa Kelaikan Jalan Bus Pariwisata, Berapa yang Lolos?Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan uji kelaikan jalan bus pariwisata di sejumlah daerah. (dok. Kemenhub)

Berdasarkan data pemeriksaan bus di wilayah DKI Jakarta, Banten, Kabupaten Bogor dan Riau yang dihimpun hingga sore ini, Kamis (23/5/2024), sebanyak 67 bus pariwisata diperiksa. Dari jumlah itu, 69 persen atau 46 bus mengantongi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e).

“Pengawasan yang dilakukan meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelaikan jalan dari bus itu sendiri. Kegiatan ini dilakukan di seluruh Indonesia melalui perpanjangan tangan kami di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD),” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Jelang Long Weekend Waisak, Kemenhub Bakal Cek Kelaikan Bus Pariwisata

2. Ada bus pariwisata palsukan BLU-e

Kemenhub Periksa Kelaikan Jalan Bus Pariwisata, Berapa yang Lolos?Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan uji kelaikan jalan bus pariwisata di sejumlah daerah. (dok. Kemenhub)

Hendro mengatakan, sisa bus yang belum lolos BLU-e tak memenuhi persyaratan administrasi seperti status KIR yang habis masa berlakunya, dan Kartu Pengawasan (KP) yang tidak diperpanjang dan juga tidak terdaftar.

“Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 12 bus (18 persen) yang masa berlaku KIR-nya habis dan ada 6 bus (9 persen) yang KP-nya tidak dilakukan perpanjangan, sedangkan sisanya tidak dapat menunjukkan hasil uji kir dan KP,” kata Hendro.

Bahkan Kemenhub menemukan ada dua bus memalsukan BLU-e. Dua bus itu pun akan ditindaklanjuti ke jalur humum.

“Kasus seperti ini akan diteruskan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti agar memberikan efek jera," tutur Hendro.

Terhadap armada bus yang status uji KIR-nya kadaluarsa dilakukan penindakan tilang oleh kepolisian dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi sebelum dilakukan uji KIR perpanjangan terlebih dahulu.

3. Uji kelaikan jalan bus bakal digelar tiap minggu

Kemenhub Periksa Kelaikan Jalan Bus Pariwisata, Berapa yang Lolos?Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan uji kelaikan jalan bus pariwisata di sejumlah daerah. (dok. Kemenhub)

Hendro mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan kelaikan jalan bus ke depannya minimal satu minggu satu lokasi wisata di tiap-tiap daerah.

"Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Ditjen Hubdat dalam memberi pengawasan demi menciptakan transportasi yang selamat,” kata Hendro.

Baca Juga: Kemenhub Minta Polisi Tindak Hukum PO yang Tidak Laik Jalan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya