MinyaKita Buatan Kemendag Pakai Merek Mirip Produk Bulog, Kok Bisa?

Buwas jelaskan perbedaan migor Bulog dan Kemendag

Kendal, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggunakan minyak goreng bermerek MinyaKita untuk program penyaluran minyak goreng curah kemasan sederhana. Merek itu mirip dengan produk minyak goreng milik Bulog, yakni Minyak Goreng Kita.

Menurut Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas), kedua produk tersebut berbeda meski namanya mirip. Adapun MinyaKita Kemendag adalah minyak goreng dengan kualitas minyak curah, sementara Minyak Goreng Kita ialah minyak goreng dengan kualitas premium.

“Minyak (Goreng) Kita tetap jalan. Bukan MinyaKita yang dipakai Pak Menteri. Itu minyaknya Bulog. Kalau dari Mendag itu sendiri,” kata Buwas di Sentra Penggilingan Padi Kendal, Jawa Tengah, Kamis (21/7/2022).

1. Buwas ogah permasalahkan kemiripan nama

MinyaKita Buatan Kemendag Pakai Merek Mirip Produk Bulog, Kok Bisa?Warga memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Menurut Buwas, merek Minyak Goreng Kita dan MinyaKita adalah milik negara, yakni milik Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh sebab itu, dia tak mempermasalahkan kemiripan nama merek tersebut.

“Bagi Bulog mau pakai merek apa saja biarkan. Gak ada masalah. Kita gak usah bertempur soal hak-hak paten, hak merek,” ujar Buwas.

Baca Juga: Buwas Pede Beras Premium Bulog Bisa Rajai Pasar Dalam Negeri 

2. Penyaluran minyak goreng dengan harga terjangkau lebih utama

MinyaKita Buatan Kemendag Pakai Merek Mirip Produk Bulog, Kok Bisa?Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dia mengatakan, saat ini fokus pemerintah dan Bulog adalah menyalurkan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau, khususnya minyak goreng.

“Kita tidak boleh membicarakan itu (kemiripan merek). Kepentingan masyarakat diutamakan dulu. Kalau kita ribut sama itu, nanti kasihan masyarakat tidak terdistribusi,” tutur Buwas.

3 Bulog beli pasokan minyak goreng dengan skema business-to-business

MinyaKita Buatan Kemendag Pakai Merek Mirip Produk Bulog, Kok Bisa?Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (dok. Perum Bulog)

Lebih lanjut, produk Minyak Goreng Kita merupakan hasil kesepakatan business-to-business (b to b) dengan pelaku usaha. Bulog membeli minyak goreng dengan kemasan sesuai merek yang dimintanya (Minyak Goreng Kita), lalu menjual ke pasaran.

“Kita menanganinya dengan sistem komersil, b to b. Kita beli, kita jual dengan merek Minyak Goreng Kita,” kata dia.

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Minyakita Belum Tersedia di Semarang  

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya