- Rp 2,34 triliun dari denda administratif kehutanan yang dikenakan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
- Rp 4,28 triliun dari penyelamatan keuangan negara hasil penanganan kasus tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Menkeu Terima Rp6,62 T Hasil Sitaan Kejagung, Bisa untuk Tekan Defisit

Dana sebesar Rp6,62 triliun berasal dari denda administratif kehutanan dan penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Pemanfaatan dana akan dibahas di internal Kementerian Keuangan untuk menjaga defisit fiskal di bawah 3 persen dari PDB.
Defisit APBN pada November lebih besar karena belanja negara yang lebih besar dibandingkan pendapatan, dengan realisasi belanja mencapai Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari outlook.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima dana sebesar Rp6,62 triliun yang berasal dari hasil penyitaan lahan dan penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. Dana ini berpotensi digunakan untuk menekan defisit fiskal negara.
"Dana ini bisa dipakai untuk mengurangi defisit atau sebagai tabungan untuk dibelanjakan tahun depan, tergantung kondisi defisit kita," ujar Purbaya usai menyaksikan penyerahan dana tersebut di Jakarta, dikutip, Jumat (26/12/2025).
1. Rincian nilai penyitaaan lahan dan penanganan kasus korupsi

Dana sebesar Rp6,62 triliun ini berasal dari dua sumber:
2. Kemenkeu bahas secara internal soal pemanfaatan dana dari hasil sitaan Kejagung

Purbaya mengungkapkan pemanfaatan dana ini akan dibahas lebih lanjut di internal Kementerian Keuangan. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit fiskal di bawah 3 persen dari PDB.
“Hingga November 2025, defisit tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau sekitar 2,35 persen dari PDB, dan kami akan berusaha menjaga defisit di bawah 3 persen,” jelasnya.
3. Realisasi belanja lebih besar dibandingkan penerimaan

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, defisit APBN pada November lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu karena belanja negara yang lebih besar dibandingkan pendapatan. Hingga November 2025, pendapatan negara terealisasi Rp2.351,5 triliun atau 82,1 persen dari outlook.
Capaian ini ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp1.903,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan pajak Rp1.634,4 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp269,4 triliun. Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp444,9 triliun atau 93,2 persen dari outlook.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari outlook. Belanja pemerintah pusat tercatat Rp2.116,2 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp1.110,7 triliun dan belanja non-K/L Rp1.005,5 triliun. Transfer ke daerah mencapai Rp795,6 triliun atau 92,1 persen dari outlook.


















