PGE Diwanti-wanti soal Utang Jangka Pendek Rp9,12 Triliun

Awas gagal bayar, kas dan laba PGE tak bisa menutupi utang

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) tercatat memiliki utang jangka pendek senilai 617 juta dolar AS atau setara Rp9,12 triliun (kurs Rp14.782 per dolar AS) yang akan jatuh tempo pada Juni 2023 mendatang.

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mewanti-wanti PGE atas ancaman gagal bayar (default) utang yang harus dibayar dalam beberapa bulan mendatang itu.

“Kalau hanya mengandalkan kas dan laba saja bisa dipastikan akan gagal bayar,” kata Nafan Aji dikutip dari keterangan resmi, Minggu (16/4/2023).

Baca Juga: Raup Dana Segar Rp9 Triliun dari IPO, PGE Bidik Investasi Energi Hijau

1. Kas PGE tak bisa menutupi kewajiban utang

PGE Diwanti-wanti soal Utang Jangka Pendek Rp9,12 TriliunIlustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun perseroan mencatat laba tahun berjalan per 31 Desember 2022 mencapai 127,3 juta dolar AS atau naik 49,7 persen dari posisi 31 Desember 2021 sebesar 85 juta dolar AS.

Perolehan laba tersebut terdorong oleh top line atau pendapatan yang naik 4,6 persen dari 368,8 juta dolar AS di 2021, menjadi 386,1 juta dolar AS di 2022, seiring penjualan karbon kredit sebagai pendapatan baru. Namun kontribusinya masih sangat minim, baru sekitar 747 ribu dolar AS atau 0,19 persen dari total pendapatan.

Sementara itu, saldo kas setara kas perseroan per 31 Desember 2022 tercatat sebesar 262,3 juta dolar AS, naik 109,3 persen dari posisi 31 Desember 2021 sebesar 125,3 juta dolar AS. Meski saldo kas setara kas bertambah, namun jika ditambahkan dengan seluruh laba tahun berjalan pun masih belum bisa menutupi utang jangka pendek.

Jika dirinci, total utang bank jangka pendek tersebut terdiri atas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 105 juta dolar AS, MUFG Bank Ltd, Jakarta Branch sebesar 105 juta dolar AS dan PT Bank UOB Indonesia juga 105 juta dolar AS.

Berikutnya dari PT Bank HSBC Indonesia sebesar 82,5 juta dolar AS, Australia and New Zealand Banking Group Limited Singapore Branch 75 juta dolar AS, PT Bank BTPN Tbk (BTPN) senilai 52,5 juta dolar AS, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch senilai 52,5 juta dolar AS, dan The Hong Kong and Shanghai Bank Corporation Limited senilai 22,5 juta dolar AS.

Baca Juga: PGEO Diragukan Bisa Tingkatkan Kapasitas 600MW pada 2027

2. PGE disarankan negosiasi dengan kreditur

PGE Diwanti-wanti soal Utang Jangka Pendek Rp9,12 Triliunilustrasi utang (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Head of Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengatakan PGEO memang tak akan sanggup menutup utang tersebut jika mengandalkan kas dan setara kas.

Dia menyarankan emiten panas bumi Pertamina itu harus menyiapkan opsi lain semisal dengan meminjam ke induk, atau melakukan negosiasi dengan kreditur.

"Dengan catatan banknya relatif cukup fleksibel untuk diperpanjang dibanding misalnya yang jatuh tempo adalah obligasi dimana kalau tidak bayar sesuai tanggal jatuh tempo hitunganya default," kata Wawan.

Baca Juga: PGE Resmi IPO, 37 BUMN Kini Tercatat di Bursa Efek Indonesia

3. Asal-usul utang jangka pendek PGE tembus Rp9,12 triliun

PGE Diwanti-wanti soal Utang Jangka Pendek Rp9,12 Triliunilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Utang jangka pendek bermula saat perseroan mengambil fasilitas bridge loan dari sejumlah bank yang tergabung dalam mandate lead arranger (MLA) pada 23 Juni 2021. Fasilitas bridge loan tersebut memiliki plafon 800 juta dolar AS bertenor 1 tahun dengan opsi perpanjangan maksimal 1 tahun dengan dikenai biaya perpanjangan yang menjadi biaya tetap sebesar 0,15 persen dari jumlah partisipasi setia MLA.

Perseroan melakukan perpanjangan di mana jatuh tempo pinjaman itu diperpanjang sampai dengan Juni 2023.

Dikarenakan banyaknya kreditur yang memberikan pinjaman dalam jangka pendek ke PGE, dikhawatirkan upaya restrukturisasi sulit tercapai.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya