PLN Pangkas Utang Rp41 Triliun dalam 3 Tahun 

Beban bunga PLN terpangkas Rp7 triliun

Jakarta, IDN Times - PT PLN (Persero) telah menurunkan saldo utang hingga Rp41 triliun sejak 2020, atau dalam 3 tahun terakhir.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan sejak 2020 hingga awal 2023, pihaknya telah melakukan pembayaran utang sebesar Rp62,5 triliun.

"Ini menurunkan saldo utang hingga Rp41 triliun dibanding 2020," kata Darmawan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Pemerintah Bayar Utang ke Pertamina dan PLN Rp104,8 Triliun

1. Beban bunga PLN turun Rp7 triliun

PLN Pangkas Utang Rp41 Triliun dalam 3 Tahun PLTU Punagaya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendapat predikat Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Dok. PLN UPK Punagaya)

Darmawan mengatakan, pada periode tersebut, PLN berhasil menurunkan beban bunga hingga Rp7 triliun dari saldo tahun 2020.

Dia mengatakan, penurunan beban bunga dilakukan melalui pengurangan biaya operasional (cost), peningkatan pendapatan, pengurangan capital expenditure (capex), dan sebagainya.

"Capex kami bisa dikurangi dari Rp70 triliun hanya menjadi Rp57 triliun. Jadi adanya kenaikan revenue, diiringi pengurangan investasi, pengurangan capex, pengurangan opex, pembayaran utang yang kami percepat, sehingga pembayaran bunga dan pokok bisa berkurang Rp7 triliun," tutur Darmawan.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Utang PLN Turun, Anggota DPR Minta Jangan Puas Diri

2. Rasio arus kas naik dibandingkan pembayaran bunga

PLN Pangkas Utang Rp41 Triliun dalam 3 Tahun Petugas PLN (Dok.IDNTimes/PLN)

Dengan pengurangan beban bunga dan pokok tersebut, PLN bisa menaikkan rasio arus kas operasional (operating cash flow) dibandingkan pembayaran pokok dan bunga menjadi 1,97 kali.

"Ini dampaknya terlihat sekali bahwa Debt Service Coverage Ratio (DSCR) kita, yaitu operating cash flow dibandingkan pembayaran pokok dan bunga itu bisa naik dari 1,41 menjadi 1,97 kali," kata Darmawan.

3. PLN percepat bayar utang yang jatuh tempo

PLN Pangkas Utang Rp41 Triliun dalam 3 Tahun Mata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Darmawan mengatakan, pengurangan beban bunga dan juga saldo utang tersebut salah satunya dilakukan dengan mempercepat pembayaran utang yang sudah jatuh tempo. Namun, pembayaran utang dipercepat apabila telah diraih kesepakatan pengurangan bunga dan utang.

"Kami juga melakukan proaktif debt management. Jadi kami melihat utang-utang kami yang sudah jatuh tempo, apakah bisa dipercepat dan kami segera membayarnya, dengan catatan bunganya bisa dikurangi, dan pembayaran utangnya bisa dikurangi," ucap dia.

Baca Juga: Erick Thohir: Rights Issue Jadi Cara BUMN Gak Bergantung ke Utang

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya