Saham Waskita Terdepak dari Index BUMN20, Erick: Tidak Apa-apa

Waskita terlibat fraud pembayaran bunga obligasi

Jakarta, IDN Times - Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah terdepak dari indeks IDX BUMN20. Merespons hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan keputusan itu disebabkan adanya fraud.

Erick memaklumi keputusan yang diambil oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kasus yang terjadi di BUMN karya tersebut.

"Memang karena ada kasus fraud. Bagaimana waktu itu ngeluarin surat utang atau bond, tidak ada tanggung jawab, ya tidak apa apa. Itu bagian pertanggungjawaban, dan itu nanti akan kita perbaiki perusahaannya," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

1. Bersih-bersih BUMN korupsi berlanjut

Saham Waskita Terdepak dari Index BUMN20, Erick: Tidak Apa-apaMenteri BUMN, Erick Thohir (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Erick mengatakan, pihaknya akan memberikan penghargaan pada BUMN yang menorehkan prestasi. Sebaliknya, pada BUMN yang terlibat masalah, seperti korupsi di tubuh Waskita, tentu ada hukumannya.

"Reward and punishment ini harus terjadi, karena kembali para direksi yang menjabat saya mau ada kontinuitas perusahaan, tidak dia menjabat hari ini, perusahaan jadi masalah. Dia harus bertanggung jawab. Saya terus mendorong proses proses hukum BUMN yang korupsi, kita dorong. Kita ingin sama sama perbaiki BUMN ini," ucap Erick.

Baca Juga: Erick ke Pegawai BUMN: Menyelesaikan Masalah Jangan Bertahun-tahun!

2. BEI depak saham Waskita dari indeks BUMN20

Saham Waskita Terdepak dari Index BUMN20, Erick: Tidak Apa-apaIlustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya, pada 28 Juli 2023 lalu, BEI mengedarkan surat yang menyatakan bahwa saham Waskita atau WSKT dikeluarkan dari indeks IDX BUMN 20. Indeks tersebut
mengukur kinerja harga dari 20 saham perusahaan tercatat yang merupakan BUMN, BUMD, dan afiliasinya.

Posisi WSKT kini resmi digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON). Perusahaan tersebut adalah anak usaha dari PT Pembangunan Jaya Tbk yang merupakan BUMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Periode efektif konstituen berlaku pada 3 Agustus 2023 sampai dengan 2 Februari 2024," tulis pengumuman BEI.

Dengan demikian, berikut daftar terbaru pengisi indeks BUMN20:

  1. PT Adhi Karya Tbk (ADHI)
  2. PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO)
  3. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
  4. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI)
  5. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)
  6. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN)
  7. PT Bank Jabar Banten Tbk (BJBR)
  8. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)
  9. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)
  10. PT Elnusa Tbk (ELSA)
  11. PT Jaya Konstruksi Tbk (JKON)
  12. PT Jasa Marga Tbk (JSMR)
  13. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL)
  14. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)
  15. PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
  16. PT PP Tbk (PTPP)
  17. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR)
  18. PT TimahT bk (TINS)
  19. PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM)
  20. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

3. Saham WSKT masih kena suspensi

Saham Waskita Terdepak dari Index BUMN20, Erick: Tidak Apa-apaIlustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

BEI sendiri masih menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Suspensi dilakukan BEI lantaran Waskita gagal melakukan pembayaran bunga obligasi ke-11 kepada para pemegang sahamnya.

Mengutip keterbukaan informasi di situs resmi BEI, suspensi saham WSKT didasarkan pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam keterangannya, dikutip Selasa (9/5/2023).

SVP Corporate Secretary Waskita, Ermy Puspa Yunita, mengatakan pembayaran bunga obligasi dilakukan karena perusahaan masih dalam masa standstill, yaitu bentuk optimal dari equal treatment kepada Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan. Hal itu akan memberikan waktu bagi Perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.

"Belum dibayarkannya bunga obligasi dikarenakan Perseroan masih dalam masa standstill," kata Ermy dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini, Waskita Karya juga tengah mempersiapkan skenario modifikasi MRA (Master Restructuring Agreement) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan.

Baca Juga: Penyebab Waskita Jadi BUMN Karya Paling Bonyok

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya