Setoran Dividen BUMN Naik Rp32 T, Ekonom Beri Catatan Ini

Dividen BUMN tembus Rp81,5 triliun

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan setoran dividen BUMN hingga 12 Desember 2023 mencapai Rp81,5 triliun.

Setoran tersebut tercatat sebagai pendapatan negara bukan pajak. Capaian itu naik Rp32,4 triliun dari target awal dalam APBN 2023 senilai Rp49,1 triliun. Realisasi tersebut mencapai 100,9 persen dari target revisi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, mengatakan, kondisi itu menunjukkan kinerja BUMN membaik.

"Pencapaian tersebut kalau kita lihat dari kinerja korporasi dan juga penerimaan negara tentunya bagus, semakin besar semakin baik," kata Faisal dikutip dari keterangan resmi, Minggu (17/12/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Semringah Setoran Dividen BUMN Lampaui Target

1. Kenaikan setoran dividen BUMN ditopang booming harga komoditas

Setoran Dividen BUMN Naik Rp32 T, Ekonom Beri Catatan Iniilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Setoran dividen BUMN berasal dari BUMN perbankan sebesar Rp40,8 triliun dan nonperbankan Rp40,7 triliun.

Dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2023, target setoran dividen BUMN perbankan di bawah Kementerian BUMN naik dari Rp24,85 triliun menjadi Rp40,84 triliun.

Sementara target setoran dividen BUMN nonperbankan di bawah Kementerian BUMN juga dikerek naik dari Rp23,53 triliun menjadi Rp39,86 triliun. Adapun target pendapatan dari laba BUMN/lembaga di bawah Kemenkeu naik dari Rp718 miliar menjadi Rp836,25 miliar.

Faisal mengatakan,  melesatnya kinerja BUMN dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan pada 2022 ditopang dengan booming-nya harga komoditas.

Baca Juga: BUMN Setor Dividen Rp81,5 Triliun, Hasil dari Restrukturisasi

2. Setoran BUMN genjot pembangunan negara

Setoran Dividen BUMN Naik Rp32 T, Ekonom Beri Catatan IniIlustrasi infrastruktur (IDN Times/Arief Rahmat)

Berbeda dengan sektor swasta atau private sector, Faisal mengatakan, capaian BUMN ini terbilang tidak mudah. Pasalnya, BUMN bukan sekadar korporasi yang mencari profit, melainkan juga berfungsi sebagai agen pembangunan dan motor penggerak perekonomian Indonesia.

“Selain dividen yang tinggi, yang perlu diperhatikan adalah BUMN juga perlu diperhatikan dari sisi peran mereka dalam  pembangunan," ucap Faisal.

Baca Juga: Kementerian BUMN Minta Tambahan PMN Rp25 Triliun buat BUMN Karya

3. Penugasan ke BUMN harus disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan

Setoran Dividen BUMN Naik Rp32 T, Ekonom Beri Catatan Iniilustrasi perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Melihat besarnya peran tersebut, Faisal meminta pemerintah menyelaraskan penugasan untuk BUMN dengan kondisi keuangan masing-masing BUMN. Menurutnya, hal itu krusial bagi keberlangsungan BUMN.

"Jadi bukan hanya target dividen yang tinggi tapi sejauh mana mereka bisa menjalankan peran pembangunan, tentu saja dengan menjaga situasi beban finansial mereka," kata Faisal.

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya