Soal Alokasi PMN Rp8 T buat Agrinas, Sri Mulyani: Sudah Ada di APBN

- Menteri Keuangan memastikan alokasi PMN sebesar Rp8 triliun untuk tiga BUMN Agrinas bukan alokasi baru, sudah ada di APBN.
- Proses pencairan PMN membutuhkan restu dari DPR RI, dan akan digunakan untuk perluasan bidang usaha ketiga BUMN tersebut.
- Agrinas Palma Nusantara (APN) akan menggarap sektor perkebunan kelapa sawit, Agrina Jaladri Nusantara ke sektor perikanan, dan Agrinas Pangan Nusantara menjalankan bisnis komoditas padi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp8 triliun buat tiga BUMN Agrinas bukanlah alokasi baru.
Tiga BUMN yang dimaksud adalah PT Indra Karya (Persero) yang berubah menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero); PT Virama Karya (Persero) yang berubah menjadi PT Agrina Jaladri Nusantara (Persero); dan PT Yodya Karya (Persero) yang berubah menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
“Alokasi Rp8 triliun sudah ada di APBN, jadi jangan dibuat berita seolah-olah ini angka baru. Hanya waktu itu belum dialokasikan untuk BUMN yang mana,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
1. Butuh restu DPR untuk mencairkan PMN

Sri Mulyani mengatakan, proses pencairan PMN membutuhkan restu dari DPR RI.
“Jadi prosesnya sekarang Agrinas oleh Kementerian BUMN akan membentuk, menyampaikan kepada DPR untuk kemudian proses PMN-nya bisa dilaksanakan,” tutur Sri Mulyani.
2. PMN buat perluasan bidang usaha

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono mengatakan PMN diberikan untuk perluasan bidang usaha ketiga BUMN tersebut.
“Penambahan PMN tersebut akan digunakan antara lain untuk kegiatan tambah budidaya dan kegiatan perikanan tangkap, pengelolaan kawasan sentra produksi pangan revitaliasi lahan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit,” tutur Thomas dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (13/3).
3. Tiga BUMN karya banting setir ke perikanan hingga sawit

Lebih lanjut, Agrinas Palma Nusantara (APN) sendiri akan menggarap sektor perkebunan kelapa sawit. APN akan menggarap perkebunan sawit seluas 221 ribu hektare (ha) yang merupakan barang sitaan dari 9 perusahaan yang tergabung di PT Duta Palma Group dikarenakan kasus korupsi.
Sementara itu, PT Agrina Jaladri Nusantara (Persero) akan banting setir ke sektor perikanan, dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menjalankan bisnis komoditas padi.