Ada Danantara, Sri Mulyani: Kita Pastikan BUMN Dikelola secara Baik

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati merespons soal nasib pengelolaan BUMN dengan adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dia memastikan, BUMN sebagai perusahaan negara akan tetap dikelola dengan baik. Dalam hal ini, dia mengacu pada kinerja perusahaan terbuka di saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok.
“Untuk isu spesifik di dalam negeri yang kita collectt berdasarkan beberapa pernyataan, terkait pergerakan dari perusahaan-perusahaan. Terutama mungkin yang dikaitkan dengan BUMN, kita pastikan ya untuk BUMN terus dijaga dan dikelola secara baik,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
1. Danantara bakal kelola BUMN secara transparan

Sri Mulyani mengatakan, Danantara akan mengelola BUMN secara profesional dan transpran.
“Kami menyampaikan pesan kepada BUMN, dan nanti juga untuk Danantara yang akan mengelola BUMN itu, bahwa kepastian pengelolaan BUMN secara profesional, transparan, seperti yang selama ini Presiden Prabowo menyampaikan itu menjadi prinsip yang terus akan dilakukan,” tutur Sri Mulyani.
2. Sri Mulyani minta manajemen BUMN jaga kepercayaan publik

Seiringan dengan itu, Sri Mulyani meminta kepada para pengelola BUMN untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat.
“Dan tentu manajemen dari BUMN-BUMN tersebut bertanggung jawab untuk bisa juga menjelaskan kepada masyarakat. Sehingga mereka memiliki tingkat kepercayaan terhadap perusahaan tersebut,” ujar dia.
3. Soal PMN buat BUMN pangan baru

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menjelaskan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp8 triliun untuk tiga BUMN karya yang bertransformasi menjadi BUMN pangan.
Adapun tiga BUMN karya tersebut adalah PT Indra Karya (Persero) menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (kelapa sawit); PT Virama Karya (Persero) menjadi PT Agrina Jaladri Nusantara (perikanan); dan PT Yodya Karya (Persero) menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara (pertanian).
Sri Mulyani memastikan, alokasi PMN tersebut sudah dirancang dalam APBN 2025, sehingga bukan alokasi baru. PMN diberikan untuk perluasan bidang usaha ketiga BUMN tersebut.
“Hanya waktu itu belum dialokasikan untuk BUMN yang. Jadi prosesnya sekarang Agrinas oleh Kementerian BUMN akan membentuk, menyampaikan kepada DPR untuk kemudian proses PMN-nya bisa dilaksanakan,” tutur Sri Mulyani.