Wisata Sudah Dibuka, Turis Asing Masih Belum Melancong ke Bali

Syarat karantina 5 hari memberatkan turis

Jakarta, IDN Times - Mulai hari ini, warga negara asing (WNA) dari 19 negara tertentu sudah bisa berwisata ke Bali. Sayangnya, menurut Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan dan Humas BPD PHRI Bali, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, hingga saat ini belum ada turis-turis dari 19 negara yang ditetapkan pemerintah berlibur ke Bali.

"Belum ada booking-an untuk bulan Oktober ini, dan belum ada konfirmasi dari international flight ke Bali," kata Rai kepada IDN Times, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Hari Ini, Bali Dibuka Lagi buat Turis Asing! Ini Syaratnya

1. Belum ada maskapai pesan penerbangan internasional ke Bali

Wisata Sudah Dibuka, Turis Asing Masih Belum Melancong ke BaliBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)

Dihubungi terpisah, menurut VP Corporate Secretary PT Angkasa Pura (AP) I, Handy Heryudhitiawan, hingga saat ini belum ada maskapai yang mengajukan slot penerbangan internasional ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Sejauh ini kami masih terbuka slotnya. Belum ada pengajuan dari maskapai," kata Handy kepada IDN Times.

Padahal, pekan lalu pemerintah bersama AP I telah melakukan simulasi penerbangan rute kedatangan internasional untuk persiaoan pembukaan kembali rute internasional hari ini.

2. Ada syarat karantina 5 hari, turis keberatan

Wisata Sudah Dibuka, Turis Asing Masih Belum Melancong ke BaliFoto ilustrasi turis Bali. (IDN Times/Rehuel ​Willy Aditama)

Rai mengatakan para turis dari 19 negara rata-rata keberatan dengan syarat karantina selama 5 hari di Bali. Menurutnya, syarat tersebut tidak efisien, karena waktu berlibur para turis akan sangat berkurang.

"Banyak respons dari klien kita, business partner kita di luar negeri mengatakan kurang menggigit strategi itu. Karena dengan karantina 5 hari pun masih belum banyak animo yang datang," ucap Rai yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Badung.

Dia mengatakan para turis merasa keberatan untuk karantina 5 hari karena sudah ada persyaratan PCR sebelum berangkat dan setibanya di Bali, lalu syarat vaksinasi 2 dosis atau lengkap.

"Memang banyak yang ingin datang, namun pertama keinginan mereka saya dengarkan bahwa kalau bisa without quarantine. Karena, kenapa saya ketika berangkat sudah negatif, dan sudah vaksin complete, lalu ketika di Bali sudah cek negatif, dan kenapa yang negatif dikarantina? Kalau yang positif dikarantina oke," tutur dia.

Baca Juga: Daftar 19 Negara yang Diizinkan Berkunjung ke Bali

3. Daftar negara yang boleh datangkan turis ke Bali

Wisata Sudah Dibuka, Turis Asing Masih Belum Melancong ke BaliPantai Batu Belig di Kecamatan Kuta Utara (IDN Times/Ayu Afria)

Sebelumnya, pemerintah menetapkan 19 negara yang warga negaranya bisa berwisata ke Bali, antara lain Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pemberian izin kepada 19 negara tersebut didasari oleh standard Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) di mana angka kasus terkonfirmasi COVID-19-nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yg rendah.

"Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepri," kata Luhut dalam keterangan resminya, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Hari Ini Pariwisata untuk Turis Asing Dibuka, Bali Tertibkan Gepeng 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya