Akademisi Sebut Ekspor Benih Lobster sebagai Kebijakan Progresif

Dia yakin benur tidak akan punah di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Padjadjaran (FPIK UNPAD), Yudi Nurul Ihsan, menilai Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 12/2020 sebagai kebijakan yang progresif.

Meski aturan tersebut menuai kontroversi karena membuka keran ekspor benur atau benih lobster, Yudi justru melihat aturan tersebut sebagai langkah awal untuk menggalakkan budi daya lobster.

“Saya melihat sisi positifnya ya, kalau dari sisi kebijakan, sebenarnya kebijakan Pak Edhy ini progresif, bagus. Kalau saya sih gak melihat masalah ekspor ya, tapi ini ada peluang besar ketika nelayan dibolehkan menangkap benih lobster, ada peluang memajukan budi daya di Indonesia,” kata Yudi kepada IDN Times, Minggu (19/7/2020).

1. Dinilai bagus untuk mengatasi survival rate lobster yang rendah di alam

Akademisi Sebut Ekspor Benih Lobster sebagai Kebijakan Progresifhttp://www.unpad.ac.id/

Yudi menilai budi daya lobster bagus untuk meningkatkan nilai tambah dan kemampuan para nelayan. Di samping itu, budidaya juga bagus untuk menyiasati rendahnya survival rate benur yang berada di alam.

“Kalau dibiarkan di alam, persentase hidup hanya 0,1 persen, dari 2.000 benih hanya sedikit yang jadi. Kalau budidaya bisa sampai 30-35 persen, makannya itu peluang. Cuma kemampuan kita untuk budidaya belum teruji karena di zaman Bu Susi penangkapan saja gak boleh,” sambung dia.

Baca Juga: Panen Kritikan Ekspor Benih Lobster, Edhy: Saya Tidak Antikritik

2. Yudi yakin benih lobster di Indonesia tidak akan punah

Akademisi Sebut Ekspor Benih Lobster sebagai Kebijakan ProgresifKKP melepasliarkan 95.610 benih lobster (Dok. KKP)

Yudi juga membantah asumsi bahwa benur akan punah bila kebijakan ini diterapkan. Selain ada batasan soal jumlah benur yang bisa diambil dari laut, Yudi juga menyebutkan kewajiban dalam aturan ini adalah pelepasliaran (restocking) hasil budi daya ke laut.

Selain itu, secara geografi, Yudi menyebut Indonesia berada pada posisi yang strategis karena menjadi jaring alam bagi lobster.

“Indonesia ini jadi perangkap bagi lobster yang induknya dari Australia dan Christmas Island. Benih-benih lobster ini datangnya dari Selatan, mereka terbawa arus sampai di perairan kita, di Banten, Jabar Selatan, NTB, NTT, makanya kenapa tidak kita budidayakan? Jadi lobster kita itu gak mungkin punah, kita juga baru memanfaatkan 8 persen dari potensi laut kita,” terang dia.

3. Indonesia harus menjadikan lobster sebagai produk unggulan

Akademisi Sebut Ekspor Benih Lobster sebagai Kebijakan Progresifyummy.co.id

Ada dua catatan penting dari Yudi terkait kebijakan ini. Pertama, Permen 12/2020 bisa menjadi kebijakan yang ideal jika pengawasan benar-benar dijalankan. Kedua, Indonesia juga harus menjadikan lobster sebagai produk unggulan.

“Pemerintah juga harus menyiapkan pasarnya. Jangan sampai nanti harga lobster jatuh karena di pasar karena banyak yang menjual. Makannya tata niaga ini perlu dipikirkan, harus jadi produk olahan. Kalau tren saat ini konsumsi frozen food,” tutup Yudi.

Baca Juga: 5 Fakta Kisruh Izin Ekspor Benih Lobster, Seret Bisnis Kader Gerindra

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya