Isu Sepeda Kena Pajak, AIPI: Mau Masyarakat Gak Sehat?

Kalau sepeda dipajaki, harganya akan naik, peminatnya turun

Jakarta, IDN Times - Ketua Asosiasi Industri Persepedaan Indonesia (AIPI), Rudiyono, menyampaikan bahwa wacana pengenaan pajak terhadap sepeda merupakan gagasan yang tidak bijak. Sebab, sepeda tidak sepatutnya digolongkan sebagai transportasi.

“Kami pasti gak setujulah (dibebankan pajak). Soalnya sepeda ini bukan alat transportasi, tapi alat olahraga,” kata Rudiyono saat dihubungi IDN Times, Rabu (1/7/2020).

1. Bila sepeda dipajaki, permintaan di pasar akan menurun

Isu Sepeda Kena Pajak, AIPI: Mau Masyarakat Gak Sehat?Ilustrasi Sepeda (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Rudiyono khawatir, harga sepeda yang naik akibat pajak akan mempengaruhi permintaan di pasar. Dari situ, sangat mungkin masyarakat tidak lagi memilih sepeda sebagai sarana berolahraga.

“Memangnya pendapatan sepeda sesignifikan apa sih, sampai harus dikenai pajak. Dibandingkan nanti masyarakat kurang sehat, karena gak bisa beli sepeda?” sambung dia.

Baca Juga: Digandrungi saat Pandemik, Penggunaan Sepeda Bakal Diatur Kemenhub

2. Industri sepeda sudah bayar pajak melalui komponen-komponennya

Isu Sepeda Kena Pajak, AIPI: Mau Masyarakat Gak Sehat?IDN Times/Larasati Rey

Dia tidak sependapat jika ada yang mengatakan pembeli sepeda tidak membayar pajak. Sebab, komponen-komponen sepeda dipesan dari luar negeri dan sudah merupakan objek pajak.

“Kita juga masih ada komponen impornya, kita bayar pajak bea masuk dari komponen impor. Kalau nanti kena pajak, harganya pasti akan menyesuaikan (naik) lagi,” tambah dia.

3. Pemerintah tepis isu memberikan pajak terhadap sepeda

Isu Sepeda Kena Pajak, AIPI: Mau Masyarakat Gak Sehat?Stafsus Menteri Perhubungan, Adita Irawati. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, mengklarifikasi soal isu pemerintah hendak menjadikan sepeda sebagai objek pajak. Dengan tegas ia mengatakan, Kemenhub tengah mempersiapkan regulasi soal keselamatan pesepeda, bukan regulasi soal pajak.

“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda, serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” kata Adita lewat keterangan tertulisnya, Selasa (30/6).

“Tidak benar bahwa Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” tutup dia. 

Baca Juga: Kemenhub Bantah Kabar soal Regulasi Pajak untuk Sepeda

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya