TNI Angkatan Laut (AL) bekerja sama dengan Bea Cukai Batam menyita 3,5 juta batang rokok ilegal dari Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau. (Dokumentasi Puspen TNI)
Lebih lanjut, ia menyayangkan absennya roadmap jangka panjang dalam penetapan cukai rokok. “Selama ini kenaikan tarif cukai seperti jatuh dari langit, mendadak, dan tidak ada kepastian jangka panjang bagi industri. Ini memicu ketidakstabilan, termasuk pengurangan serapan tembakau dari petani,” ungkapnya.
Kasus Gudang Garam yang menghentikan pembelian tembakau dari Temanggung sejak 2024 menjadi salah satu contoh dampak nyata dari kebijakan ini. Bupati Temanggung bahkan menyebut nilai kerugian bisa mencapai Rp1 triliun per tahun.
Heri mendorong pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan penindakan melalui Satgas, tapi juga menyusun roadmap cukai jangka panjang yang mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari penerimaan negara, pertumbuhan industri, perlindungan petani dan tenaga kerja, hingga pengendalian rokok ilegal.
“Kalau mau serius memberantas rokok ilegal, jangan hanya kejar-kejaran di jalan. Harus juga diselesaikan penyebab utamanya: ketidakpastian dan eksesivitas kenaikan cukai,” pungkasnya.
Hadirnya kebijakan yang lebih berimbang dan mempertimbangkan kelanjutan industri menjadi pekerjaan rumah dari pemerintah. Diperlukan arahan strategis lintas sektor agar upaya penanggulangan rokok ilegal tidak berjalan sendiri, melainkan sejalan dengan kepastian bagi industri, perlindungan petani tembakau, serta keberlanjutan penerimaan negara.