Gara-Gara Rokok-Impor Ilegal di Aceh, Potensi Kerugian Negara Rp4,7 T

- Lebih dari 5 juta batang rokok ilegal ditemukan dalam operasi bersama TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya
- Bea Cukai Langsa berhasil mengciduk barang impor ilegal dari Thailand sebanyak satu kasus
- Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di bidang kepabeanan dan cukai serta melaporkan setiap indikasi penyelundupan ilegal ke Bea Cukai
Jakarta, IDN Times - Bea Cukai Langsa menyampaikan sepanjang semester I-2025 telah melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang impor ilegal, rokok ilegal, hingga penyelundupan narkotika.
Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4.685.423.758.547 (Rp4,7 triliun), dengan rincian Rp4.099.054.735 dari sektor kepabeanan, Rp7.164.883.812 dari sektor cukai, dan Rp4.674.159.820 potensi biaya rehabilitasi narkotika.
1. Ada lebih dari 5 juta batang rokok ilegal ditemukan

Dalam operasi bersama TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait lainnya, Bea Cukai Langsa melakukan dua kali penindakan penyeludupan barang impor ilegal dengan barang hasil penindakan 17 unit kendaraan roda dua, dan komoditas lainnya.
Kemudian, lima kali penindakan rokok ilegal (tidak termasuk operasi pasar) dengan total jumlah rokok ilegal yang diamankan sebanyak 5.859.200 batang berbagai merek. Lalu, 11 kali penindakan penyeludupan narkotika dengan total barang bukti 584.650 gram.
2. Bea Cukai ciduk barang impor ilegal dari Thailand

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengatakan sepanjang Juni 2025 ini, pihaknya telah menindak satu kasus pelanggaran di bidang kepabeanan, dan melakukan empat kali penindakanan terhadap pelanggaran di bidang cukai, serta dua kali penindakan di bidang Narkotika.
Penindakan tersebut mencakup satu kasus upaya penyelundupan barang impor ilegal asal Thailand melalui wilayah Kecamatan Madat, Aceh Timur serta satu kasus peredaran rokok ilegal, yang dilekati pita cukai tidak sesuai dengan yang diwajibkan di Aceh Tamiang.
3. Bea Cukai imbau masyarakat tak terlibat aktivitas ilegal di bidang kepabeanan dan cukai

Dalam kesempatan itu, Bea Cukai mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di bidang kepabeanan dan cukai, dan melapor apabila ada indikasi pelanggaran.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di bidang kepabeanan dan cukai. Kami juga mengajak masyarakat untuk secara kontinu aktif melaporkan setiap indikasi penyelundupan ilegal ke Bea Cukai,” ucap Sulaiman.