Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengungkapkan aturan wajib Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) mampu meningkatkan cadangan devisa RI hingga 100 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dalam setahun.
Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2023 tentang DHE disebutkan bahwa eksportir wajib melakukan simpanan 30 persen DHE di dalam sistem keuangan RI dengan jangka waktu minimal tiga bulan.
Ketentuan tersebut berlaku untuk nilai ekspor yang lebih dari 250 ribu dolar Amerika Serikat (AS).
"Dengan ketentuan DHE minimal 30 persen bisa antara 60 sampai 100 miliar dolar AS," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/7/2023).