Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wilmar Nabati Indonesia (Facebook.com/Disnakerja)
Wilmar Nabati Indonesia (Facebook.com/Disnakerja)

Intinya sih...

  • Wilmar International Limited membantah dakwaan korupsi terkait ekspor minyak goreng oleh lima anak perusahaannya.

  • Dana sebesar Rp11,88 triliun disetorkan sebagai jaminan dan telah disita Kejaksaan Agung, menjadi penyitaan terbesar sepanjang sejarah.

  • Uang sitaan disimpan di rekening khusus atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Bank Mandiri.

Jakarta, IDN Times - Wilmar International Limited mengklaim kegiatan ekspor minyak goreng yang dilakukan lima anak perusahaannya selama Juli hingga Desember 2021 telah sesuai dengan peraturan yang berlaku saat itu.

Pernyataan tersebut merespons dakwaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang menuding PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di