Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Zulhas Beberkan Alasan Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta
Ilustrasi mobil yang digunakan mendistribusikan MBG. (IDN Times/Muhammad Nasir)
  • Pemerintah mengubah insentif SPPG dari Rp6 juta tetap menjadi Rp2.000 per porsi dalam program MBG.

  • Perubahan dilakukan karena skema lama tidak mengikuti jumlah porsi dan dinilai dapat memengaruhi mutu makanan.

  • Zulhas dan Juda Agung menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari reformasi pelaksanaan MBG.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jumat (2/10/2026)

Wamenkeu Juda Agung menyebut perubahan insentif dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi sebagai bagian dari reformasi MBG.

5 Oktober 2026

Kebijakan perubahan insentif mulai berlaku berdasarkan aturan Badan Gizi Nasional (BGN).

Senin (19/10/2026)

Zulkifli Hasan menjelaskan keputusan insentif Rp2.000 per porsi setelah rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.

kini

Pemerintah menetapkan insentif SPPG sebesar Rp2.000 per porsi, menggantikan skema tetap Rp6 juta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Skema insentif SPPG dalam program MBG berubah dari Rp6 juta tetap per hari menjadi Rp2.000 per porsi.
  • Who?
    Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan perubahan tersebut. Wamenkeu Juda Agung juga menyebutnya sebagai bagian dari reformasi MBG.
  • Where?
    Penjelasan Zulkifli Hasan disampaikan setelah rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.
  • When?
    Keputusan disampaikan pada Senin (19/10/2026), sedangkan kebijakan baru mulai berlaku pada 5 Oktober 2026.
  • Why?
    Skema lama tidak bergantung pada jumlah porsi dan dinilai dapat mengurangi porsi serta memengaruhi mutu makanan.
  • How?
    Insentif dihitung berdasarkan jumlah porsi yang dibagikan, dengan alokasi Rp2.000 per porsi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemerintah mengubah uang untuk dapur makanan MBG. Dulu setiap dapur mendapat Rp6 juta setiap hari, sekarang mendapat Rp2.000 untuk setiap porsi. Zulhas menjelaskan perubahan ini setelah rapat. Aturan baru mulai berlaku pada 5 Oktober 2026. Juda Agung mengatakan perubahan itu bagian dari reformasi program MBG.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Perubahan skema membuat besaran insentif mengikuti jumlah porsi yang dibagikan, bukan nominal tetap untuk setiap SPPG. Dalam penjelasan pemerintah, mekanisme ini menjadi bagian dari reformasi MBG dan mengatur alokasi anggaran per porsi, termasuk untuk investor, operasional, serta bahan baku makanan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan perubahan skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah kini menetapkan insentif sebesar Rp2.000 per porsi, menggantikan skema sebelumnya yang memberikan Rp6 juta secara tetap kepada setiap SPPG.

"Oleh karena itu sudah diputuskan sekarang Rp2.000 per porsi," kata pria yang akrab disapa Zulhas itu setelah rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (19/10/2026).

1. Insentif SPPG tak lagi flat Rp6 juta

Ilustrasi dapur MBG di NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, setiap SPPG menerima insentif Rp6 juta per hari tanpa bergantung pada jumlah porsi makanan yang disiapkan. Skema tersebut dinilai perlu diperbaiki karena dapur dengan jumlah penerima manfaat berbeda tetap memperoleh nominal yang sama.

Perubahan tersebut membuat besaran insentif mengikuti jumlah porsi yang dibagikan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 5 Oktober 2026 berdasarkan aturan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Dulu itu dihitung Rp6 juta, Rp6 juta flat, tiap SPPG Rp6 juta. Mau berapapun Rp6 juta, sehingga bisa mengurangi porsi makanan," ujar dia.

2. Zulhas sebut insentif flat bisa pengaruhi mutu makanan

Ilustrasi MBG. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dalam skema anggaran Rp15.000 per porsi yang dijelaskan Zulhas, Rp2.000 dialokasikan untuk investor, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp10.000 untuk bahan baku makanan.

Pada skema lama, insentif Rp6 juta setara dengan Rp6.000 per porsi jika satu SPPG hanya melayani 1.000 porsi sehari. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan alokasi Rp2.000 per porsi dalam skema baru.

"Lah kalau Rp6 juta, kalau cuma Rp1.000 kan Rp6.000 kenanya. Nah jadi bisa mengurangi mutu makanan itu sendiri," kata dia.

3. Perubahan insentif bagian dari reformasi MBG

Ilustrasi siswa mendapatkan MBG pada salah satu sekolah di Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung buka suara soal perubahan mekanisme pemberian insentif ketersediaan dan mutu layanan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Juda mengatakan, perubahan mekanisme tersebut merupakan bagian dari reformasi dalam pelaksanaan program MBG.

"(Dari insentif) Rp6 juta (per hari) menjadi Rp2.000 per porsi, saya kira ini MBG terus melakukan reformasi," ujar Juda, dikutip, Jumat (2/10/2026).

Curated For You

Editorial Team

Related Article