Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan perubahan skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah kini menetapkan insentif sebesar Rp2.000 per porsi, menggantikan skema sebelumnya yang memberikan Rp6 juta secara tetap kepada setiap SPPG.
"Oleh karena itu sudah diputuskan sekarang Rp2.000 per porsi," kata pria yang akrab disapa Zulhas itu setelah rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
