Bagi banyak pekerja, keamanan kerja kini terasa semakin rapuh. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, banyak perusahaan melakukan efisiensi dan perampingan tenaga kerja.
Kondisi ini juga tercermin di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sepanjang Januari–September 2025 tercatat 45.426 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), turun 16,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski menurun, angka tersebut tetap menunjukkan risiko kehilangan pekerjaan masih nyata bagi ribuan pekerja di berbagai sektor.
Dengan situasi ekonomi yang fluktuatif, penting bagi siapa pun untuk menyiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk. Layaknya nasihat dari Yahoo Finance, langkah terbaik menghadapi ancaman PHK bukan menunggu hingga benar-benar terjadi, melainkan melakukan antisipasi finansial sejak dini.
Berikut lima langkah yang bisa membantu kamu menjaga kestabilan keuangan di tengah ketidakpastian kerja.
