TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Modus-Modus Baru Situs Investasi Ilegal yang Diblokir Bappebti

Pemerintah sudah blokir 954 situs selama 2021

Ilustrasi e-commerce. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sudah memblokir sebanyak 954 domain atau situs di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) sepanjang tahun ini. Situs-situs tersebut tidak memiliki izin dari Bappebti.

Bappebti membagikan modus-modus yang dijalankan situs ilegal ini. Ada modus baru, ada pula yang dianggap sudah umum. Kenali berbagai modus ini agar kamu tidak terjebak. Apa saja bentuknya?

Baca Juga: Bappebti Blokir 249 Situs Broker Investasi Ilegal, Cek Daftarnya!

1. Modus-modus baru terkait robot trading

Pexels/D'Vaughn Bell Follow

Modus yang paling baru yang digunakan situs web ilegal yang diblokir Bappebti adalah penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading. Paket-paket investasi ini diperdagangkan dengan menggunakan sistem member get member.

Selama pemantauan pada Agustus 2021 lalu, Bappebti masih menemukan penawaran, iklan, dan iklan investasi PBK yang menggunakan robot trading atau expert advisor (EA) dengan sistem member get member. 

Padahal legalitas mereka tidak sesuai, yakni Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL) untuk berusaha di bidang penjualan langsung berupa software e-book.

Baca Juga: 3 Modus Investasi Bodong, Kenali Biar Gak Tertipu!

2. Modus-modus lama yang masih dijalankan

Ilustrasi internet (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski demikian, adapula situs web yang masih menjalankan modus-modus yang sudah sering digunakan.

Modus pada umumnya adalah menawarkan investasi berkedok forex dengan menjanjikan fixed income. Ini dalam bentuk paket-paket investasi dengan mendompleng legalitas pialang berjangka yang memiliki izin usaha dari Bappebti.

Bentuknya bisa menjadi introducing broker (IB) dari pialang luar negeri, penawaran binary option atas kontrak komoditas seperti emas, dan kontrak mata uang.

Baca Juga: Yuk Dicek, Ini Daftar 62 Entitas Investasi Aset Kripto Ilegal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya