TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aset Tak Likuid: Pengertian, Jenis dan Contohnya

Apa itu aset tak likuid?

Pexels.com/Karolina Grabowska

Likuid adalah kemampuan dari suatu aset yang digunakan untuk dikonversikan, dicairkan, atau diperjualbelikan agar dapat berubah menjadi bentuk uang tunai. Jika suatu tingkat likuiditas semakin tinggi, maka aset akan memiliki keuntungan yang baik, terutama sebagai alat investasi.

Secara umum, uang tunai dianggap menjadi aset paling likuid, karena memiliki proses yang paling cepat, serta mudah untuk diubah ke dalam bentuk aset lainnya. Selain aset likuid, terdapat pula aset tak likuid.

Dalam ulasan ini, kami akan merangkum 4 hal penting mengenai aset tak likuid. Simak ulasan ini lebih lanjut agar lebih memahami aset tak likuid.

Baca Juga: Aset Himbara Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.900 Triliun di Semester I-2021

1. Definisi aset tak likuid

ilustrasi rumah (Unsplash/Tierra Mallorca)

Terdapat dua definisi terkait aset tak likuid. Pertama, menurut Media BPR, aset tak likuid adalah suatu aset yang tidak dapat dijual secara tunai dengan mudah. Contohnya, pinjaman yang dilakukan di pasar sekunder secara terbatas.

Pinjaman tersebut dapat dijual kembali dengan harga normal, tetapi tidak masuk ke dalam modal bank. Dalam hal ini, bisa dicontohkan dengan real estate yang dapat diperoleh melalui pembayaran di muka dan surat berharga, namun keduanya tidak likuid.

Kedua, menurut Otoritas Jasa Keuangan, aset tak likuid adalah suatu aset yang tidak dapat diuangkan dengan mudah, contohnya seperti gedung atau mesin. Dalam bahasa inggris, biasanya disebut sebagai illiquid asset.

2. Apa itu aset tak likuid?

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Secara lebih detailnya, aset tak likuid adalah aset yang tidak dapat dikonversikan ke dalam bentuk uang dengan mudah atau cepat. Namun, bukan berarti aset tak likuid tidak dapat diuangkan, hanya saja membutuhkan waktu.

Selain itu, waktu tepatnya pun tidak dapat ditentukan, karena tergantung pada beberapa faktor. Seperti ketersediaan pembeli pada aset yang sedang dijual, selama tidak ada yang membeli, maka harus menunggu hingga terbeli.

Biasanya aset tak likuid dapat disebut juga sebagai aset non likuid. Tipe aset tak likuid adalah kebalikan dari aset moneter yang dikenal dengan tingkat likuiditas yang tinggi, karena aset dapat dengan mudah dan cepat untuk dicairkan ke dalam bentuk uang.

Likuiditas menjadi tolak ukur suatu aset dapat dengan mudah dan cepat dikonversikan menjadi uang. Dilihat dari namanya (aset tak likuid) menunjukkan kejelasan bahwa aset tersebut memang memiliki tingkat likuiditas yang rendah dan bahkan tidak likuid.

Baca Juga: Negara Berburu Aset BLBI hingga 4 WNI Pilih Bertahan di Afghanistan

3. Contoh kasus aset tak likuid

Ilustrasi properti (pexels/Pixabay)

Jika dimasukkan ke dalam contoh kasus yang umum terjadi di Indonesia, bisa dilihat dari aset properti. Seperti yang kita ketahui, aset properti membutuhkan waktu yang lama untuk dicairkan menjadi uang, karena membutuhkan waktu dalam proses penjualan atau disewakan.

Waktu tersebut yang membuat aset properti menjadi salah satu jenis aset tak likuid. Meskipun properti tidak bisa langsung dicairkan, tetapi biasanya aset properti bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman, yang mana hal ini cukup menguntungkan.

Selain itu, saham juga termasuk pada aset tak likuid. Hal ini dikarenakan saham dapat memiliki nilai yang rendah dari nilai beli saat pemilik dari saham memiliki kebutuhan mendadak.

Maka dari itu, jika kamu ingin berinvestasi di saham, kamu bisa gunakan uang dingin atau uang yang tidak kamu gunakan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Fakta-Fakta Penyitaan 49 Aset Mewah dalam Skandal BLBI

Itulah beberapa hal yang harus kamu ketahui mengenai aset tak likuid. Melalui ulasan ini, apakah kamu sudah memahami apa maksud dari aset tak likuid?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya