TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bye Dolar, RI-Korea Selatan Sepakat Pakai Won dan Rupiah

BI-Bank of Korea setuju transaksi bilateral gak pakai dolar

Bank Indonesia dan Bank of Korea resmi jalin kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral Indonesia dan Korsel (dok. Bank Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea telah menyepakati kerja sama guna mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral Indonesia dan Korea Selatan (Korsel).

Kesepakatan tersebut dijalin melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong, pada Selasa (2/5/2023) di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.

"Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas," sebut BI dalam peryataan resminya.

Baca Juga: Bye-bye Dolar AS! Perdagangan RI-Malaysia Sepakat Pakai Uang Nasional

Baca Juga: Bye-bye Dolar AS! Rupiah Lebih Pilih Gandeng Baht

1. Semakin menguatkan kerja sama BI dan Bank of Korea

Kantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Adanya kesepakatan tersebut pun dipandang positif lantaran semakin menguatkan kerja sama yang dijalin antara BI dan Bank of Korea.

"Kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia and Bank of Korea," kata BI.

Baca Juga: Buntut Kerja Sama AS-Korsel, Adik Kim Jong-un Sebut Joe Biden Pikun

2. Manfaat buat pelaku usaha

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Shemi)

Di sisi lain, kesepakatan itu juga memiliki manfaat tersendiri buat pelaku usaha, terutama untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara.

"Antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korean Won dan Rupiah dalam perdagangan antarbank. Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan," tulis BI.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya