Ilham Habibie Mundur dari Komisaris Utama Bank Muamalat
Ilham Habibie melepas jabatannya sebagai Komut Bank Muamalat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ilham Akbar Habibie mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Bank Muamalat. Hal itu disampaikan oleh perusahaan dalam keterbukaan informasi di laman resmi Bank Muamalat.
Bank Muamalat mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari putra dari almarhum Presiden Indonesia ke-3, B. J. Habibie itu, tepatnya pada 19 Mei 2022.
"Bersama ini kami informasikan bahwa pada tanggal 19 Mei 2022 kami, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Perseroan”) telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Ilham Akbar Habibie dari jabatannya selaku Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Perseroan," kata perusahaan dikutip IDN Times, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: Profil Bank Muamalat, Bank Syariah Pertama di Indonesia
Baca Juga: Ilham Habibie: Virus Corona, Produk Impor Tiongkok Bakal Banjiri Indonesia
1. Pengunduran diri Ilham Habibie diputuskan dalam RUPS
Dijelaskan bahwa permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan yang akan diselenggarakan paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri dimaksud yang waktunya akan kami informasikan lebih lanjut.
Hal itu sesuai dengan Pasal 15 ayat (9) huruf (b) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 27 POJK No. 33/2014.
Baca Juga: OJK Dukung Aksi Korporasi Perkuat Permodalan Bank Muamalat