Banyak Penipuan atas Nama Bank, Ini 5 Cara Mengatasinya
Hati-hati, banyak penipuan yang catut nama bank resmi!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penipuan yang mengatasnamakan bank banyak terjadi. Tak sedikit orang yang harus menanggung rugi akibat penipuan yang mencatut nama bank.
Jenis penipuan atas nama bank sendiri ada 4, yakni phishing, impersonation, vishing, dan smishing. Phising adalah cara pelaku menipu korban dengan berusaha memperoleh informasi atau data sensitif seperti nama lengkap, password, dan informasi kartu kredit/debit melalui media elektronik dengan menyamar sebagai lembaga terpercaya.
Lalu, impersonation dalam dunia cybercrime adalah penipuan di mana pelaku mengaku sebagai pihak bank yang berpura-pura menawarkan sesuatu kepada korban untuk memperoleh informasi pribadi.
Sementara itu, vishing adalah singkatan dari voice phishing. Vishing ini biasanya dilakukan dengan memanfaatkan teknologi social engineering melalui telepon agar dapat mengakses informasi dan keuangan pribadi.
Tak lupa dengan smishing, yakni phising yang dilakukan melalui pesan elektronik/SMS. Smishing juga disebut sebagai SMS penipuan. Smishing yang sering dijumpai adalah penipuan sms banking. Dengan mengetahui nomor ponsel calon korban, pelaku penipuan akan mengirimkan SMS atas nama lembaga terpercaya.
Nah, bagaimana cara mengatasi penipuan-penipuan tersebut? Berikut tipsnya dari Bank OCBC NISP.
Baca Juga: Waspada! Kenali 4 Jenis Penipuan Bank Ini
1. Tidak memberitahu informasi pribadi kepada siapa pun
Cara paling ampuh adalah menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Jika ada yang meminta informasi pribadi kamu selain dari lembaga bank terpercaya, maka jangan memberinya. Nah, untuk memastikan apakah lembaga resmi meminta data pribadi kamu atau tidak, maka kamu bisa menghubungi hotline resmi lembaga tersebut.
Beberapa data pribadi bersifat rahasia yang wajib dilindungi antara lain User ID, password PIN, MPIN, nomor kartu kredit, passcode, PIN, password (ATM, Kartu Kredit), kode One Time Password (OTP), kode kupon yang diterima melalui nomor handphone (jika pelaku mengaku mengirim kode tersebut dengan nomor tidak dikenal), nama orang tua (biasanya nama ibu kandung).
Baca Juga: Ini 5 Tips Investasi-Proteksi agar Efek Pandemik Gak Pengaruhi Dompetmu
Baca Juga: Tips Investasi Saham dan Reksadana, Milennials Perlu Tahu