BRI hingga BNI Pamit dari Aceh, Penyaluran Bansos Dialihkan ke BSI
Qanun LKS Aceh mewajibkan bank konvensional tutup operasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank-bank konvensional seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri resmi menutup operasional di Provinsi Aceh. Penyaluran program bantuan sosial (bansos) pemerintah pun dialihkan, dan kini dilaksanakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
Adapun penutupan operasi bank-bank konvensional tersebut sejalan dengan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018 yang efektif pada 4 Januari 2022 mendatang.
Baca Juga: BSI Cetak Laba Rp1,48 Triliun di Semester I-2021
Baca Juga: Bank Mandiri Resmi 'Cabut' dari Aceh Mulai Hari Ini
1. BSI salurkan bansos di Aceh
Dengan Qanun LKS, hanya lembaga keuangan bank atau non-bank dengan prinsip syariah yang boleh beroperasi di Aceh. Oleh sebab itu, BRI dan BNI sebagai penyalur bansos harus menutup operasinya di Aceh, dan mengalihkan tugasnya ke BSI.
"BSI juga ditunjuk sebagai penyalur bansos oleh Kemensos dan Kemendikbud. Bank konvensional terutama BRI konvensional, Mandiri konvensional, BNI konvensional sudah mulai tutup di Aceh. Jadi kami sampaikan di Aceh 6 bank digabungkan menjadi 1," kata Wakil Direktur Utama 1 BSI, Ngatari dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Ada PPKM Darurat, Proses Migrasi Nasabah BSI Jadi Terlambat