TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengenal 4 Jenis Premi Asuransi Syariah

Asuransi syariah dijamin halal oleh MUI

Ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Asuransi syariah memiliki empat jenis premi. Jenis-jenisnya itu tak jauh berbeda dengan premi asuransi konvensional, contohnya seperi asuransi jiwa, kesehatan, dan sebagainya.

Sebelum membahas 4 jenis premi asuransi syariah, kamu harus memahami dulu pengertian dari premi asuransi syariah itu sendiri.

Dilansir dari Lifepal, Kamis (30/9/2021), premi asuransi syariah adalah dana kontribusi yang dihibahkan oleh nasabah untuk saling menanggung risiko (sharing risk). Nantinya, dana kontribusi itu dikelola oleh perusahaan asuransi yang turut berperan sebagai pemegang amanah.

Ketentuan untuk pembayaran iuran preminya sama dengan asuransi konvensional, yakni dibayar setiap bulan tergantung tanggal jatuh tempo yang tertera dalm perjanjian atau polis asuransi.

Adapun besaran premi dalam asuransi syariah tergantung beberapa faktor, antara lain jenis produk, usia nasabah, hingga tempat nasabah membeli polis.

Baca Juga: Mengenal Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi, Yay or Nay?

1. Asuransi jiwa syariah

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jenis pertama adalah asuransi jiwa syariah. Jenis ini sebenarny tersedia pada asuransi konvensional. Hanya saja, ketentuan asuransi jiwa syariah mengikuti syariah Islam.

Premi jenis ini digunakan untuk antisipasi risino kematian tulang punggung keluarga. Selain itu, ada juga perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi jiwa kredit syariah dan asuransi jiwa untuk pergi haji.

2. Asuransi kesehatan syariah

Ilustrasi rumah sakit. IDN Times/Arief Rahmat

Jenis ini juga tersedia pada asuransi konvensional. Bedanya, klaim nasabah bersumber dari dana kontribusi.

Dengan premi ini, biaya perawatan medis nasabah ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai prinsip syariah.

Baca Juga: COVID-19 Diharapkan Bikin Masyarakat Lebih Melek Asuransi

3. Asuransi umum syariah

Ilustrasi Asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, jenis premi asuransi umum syariah akan menanggung berbagai risiko kerugian dalam kehidupan dengan prinsip syariah.

Adapun produk asuransi umum syariah antara lain asuransi mobil syariah dan asuransi pendidikan syariah.

Baca Juga: Asuransi Astra Luncurkan Garda Healthtech, Ini Sederet Manfaatnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya