OJK Catat Kenaikan Kredit Macet Pinjol, 360Kredi Lakukan Ini
Penyaluran dana diawali dengan verifikasi dan identifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan angka kredit macet platform pinjaman online (pinjol) mengalami kenaikan pada Januari 2024. OJK mencatat pinjaman macet perorangan atau tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai Rp1,33 triliun.
Adapun nilai outstanding pinjaman berkategori kredit macet naik 15,36 persen dibandingkan Januari 2023 yang hanya Rp1,15 triliun.
Untuk menekan angka kredit macet, salah satu platform pinjaman online (pinjol) alias fintech peer-to-peer (P2P) lending, yakni 360Kredi menyiapkan berbagai langkah. Menurutnya, isu kredit macet di industri pinjol bukan menjadi hambatan untuk terus tubuh dan melayani peminjam (borrower) perusahaan.
“Justru menjadi dorongan kami untuk terus berinovasi. Misalnya, dengan memperkuat proses penilaian kredit, pengetatan credit scoring, dan tetap melakukan pendekatan yang humanis terhadap proses penagihan, serta pemanfaatan teknologi” kata CEO 360Kredi, Kuseryansyah dalam keterangannya, Senin (8/4/2024).
Baca Juga: Diduga Jalankan Monopoli di Pinjol Pendidikan, AFPI Buka Suara
1. Utamakan pembiayaan produktif
Adapun penyaluran kredit selalu diawasi dengan proses identifikasi dan verifikasi borrower melalui electronic know your customer (E-KYC).
Menurut Kuseryansyah, sistem e-KYC yang saat ini dimiliki sudah baik, tetapi seiring berjalannya waktu tetap dibutuhkan inovasi dan investasi demi efisiensi dan efektivitas e-KYC.
“Hal yag paling penting tentu memastikan keberlanjutan penyaluran pendanaan kepada borrower tetap terjaga dan terlayani dengan baik,” ucap dia.
Dia memproyeksikan angka kredit macet akan terjaga dengan berbagai mitigasi yang sudah diterapkan perusahaan. Namun, dia menyadari bahwa kondisi ekonomi belum stabil sehingga 360Kredi akan terus mengamati dan mengevaluasi faktor-faktor eksternal yang akan berdampak pada kredit macet perusahaan.