TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemalsu QRIS Masjid Terdaftar Merchant LinkAja, Manajemen Buka Suara

Pelaku daftar di agregator LinkAja

Polda Metro ungkap kasus pemalsuan stiker barcode QRIS di kotak amal masjid. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Manajemen LinkAja buka suara soal kasus pemalsuan stiker QRIS di kotak amal masjid. Direktur Utama LinkAja, Yogi Rizkian mengatakan pelaku mendaftar melalui merchant aggregator LinkAja.

Dengan demikian, pelaku bukanlah direct merchant LinkAja, karena tidak secara langsung daftar sebagai merchant ke LinkAja.

"Adapun oknum Restorasi Masjid tersebut bukan merupakan direct merchant dari LinkAja, namun diakusisi di bawah salah satu merchant aggregator LinkAja," kata Yogi dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Stiker QRIS Masjid Dipalsukan, Uang Infak Bakal Dikembalikan?

Baca Juga: Kenapa Pemalsu QRIS Masjid Bisa Lolos Daftar Merchant? Begini Modusnya

1. Pelaku daftar pakai sistem self-onboarding

Pria terekam CCTV ganti stiker QRIS di kotak amal Masjid (instagram.com/merekamjakarta)

Yogi mengatakan, pelaku pemalsuan stiker itu mendaftar dengan aplikasi self-onboarding melalui merchant aggregator tersebut.

"Berdasarkan penelusuran dan investigasi LinkAja, penggantian QRIS donasi di Masjid Nurul Iman oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut di daftarkan dengan nama Restorasi Masjid," ucap Yogi.

Baca Juga: Rekening Pelaku Pemalsuan Barcode QRIS di 38 Masjid Sudah Diblokir! 

2. LinkAja telusuri transaksi dari QRIS yang didaftarkan pelaku pemalsuan

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Adapun stiker QRIS yang ditempelkan pelaku di masjid-masjid merupakan QRIS resmi yang terdaftar di sejumlah Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), termasuk aggregator LinkAja.

Yogi mengatakan, pihaknya tengah bekerja sama dengan stakeholder terkait, termasuk agregatornya untuk menelusuri transaksi dari QRIS tersebut.

"Hingga saat ini, kami terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk mitra kami selaku merchant aggregator untuk menelusuri proses dan transaksi yang terjadi termasuk mengamankan dan membekukan rekening pelaku. Sebagaimana yang telah disampaikan kepada publik, oknum pelaku juga menempatkan QR yang diakusisi oleh beberapa penyelenggara QRIS," kata Yogi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya