Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan. (IDN Times/Triyan)/
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk menyelidiki penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) setelah menerima laporan tentang praktik bank yang meminta agunan dari calon debitur, meskipun jumlah pinjaman yang diajukan tidak lebih dari Rp100 juta. Kondisi ini diduga menjadi penyebab banyak pelaku UMKM enggan meminjam dari bank.
“Jika laporan ini benar, ada masalah dalam penyaluran KUR. Saya akan investigasi seperti apa dan jika mereka main-main, kami harus hati-hati,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Senayan, Jakarta, seperti yang dikutip pada Kamis (6/11/2025).
KUR Agunan adalah program pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang membutuhkan agunan tambahan untuk pinjaman di atas Rp100 juta. Agunan tambahan ini adalah aset lain yang diserahkan sebagai jaminan selain dari usaha itu sendiri (agunan pokok). Tujuannya adalah untuk menambah modal kerja atau investasi bagi UMKM yang memiliki usaha produktif dan layak tetapi agunan tambahan belum mencukupi.
Purbaya juga menyebutkan bahwa dalam praktiknya, banyak bank yang menyalurkan KUR bukan untuk kepada UMKM melainkan untuk peminjam lama yang sudah ada di bank tersebut. Padahal kredit yang diberikan itu dengan subsidi bunga dari Kementerian Keuangan.
“Saya rugi banyak kalau tidak hati-hati. Saya ini pelit, tidak suka rugi. Nanti saya akan periksa itu. Saya punya 6.600 orang di seluruh Indonesia, jadi cukup, kita bereskan saja. Jadi itu dulu-dulu emang pengen kami periksa tapi itu kan bukan program Kementerian Keuangan. Nanti kalau ada yang ribut, bapak ibu jagain saya ya," tuturnya kepada para pimpinan dan anggota Komisi IV DPD RI pada Senin (3/11/2025).