Bikin Bunga Deposito Turun, Anak Buah Purbaya Akui Banyak yang Protes

- Bunga kredit berhasil diturunkan meskipun memicu protes dari nasabah
- Pemerintah optimis dampaknya akan lebih besar dengan koordinasi OJK dan BI
- Kebijakan injeksi dana untuk menanggulangi biaya dana perbankan yang mahal
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu, mengakui banyak yang protes setelah penerapan kebijakan injeksi dana tunai negara ke perbankan.
Dia menjelaskan, protes tersebut muncul karena dalam kurun waktu hanya dua minggu setelah kebijakan diterapkan, rata-rata suku bunga deposito di perbankan telah turun lebih dari 50 basis poin (bps).
Kebijakan tersebut merupakan langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat likuiditas perbankan dengan menempatkan dana sebesar Rp200 triliun yang diberi bunga rendah sekitar 3,8 persen.
"Hanya 2 minggu kita letakkan cash Rp200 triliun tersebut, dampak 2 minggunya saja sudah menurunkan suku bunga depositonya hampir lebih dari 50 basis point rata-rata. Banyak yang protes," katanya dalam Investortrust Economic Outlook 2026 “Tahun 2026, Tahun Ekspansi” di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
1. Tapi bunga kredit berhasil diturunkan

Meskipun memicu protes dari para nasabah penyimpan dana, Febrio menekankan dampak positif yang sejalan dengan tujuan kebijakan juga mulai terlihat pada sektor kredit.
"Yang juga menarik adalah suku bunga kreditnya juga sudah mulai turun. Itu sekitar sampai 11 basis poin, hanya 2 minggu saja," kata mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu itu.
2. Pemerintah optimis dampaknya akan lebih besar

Febrio optimistis, data di Oktober dan selanjutnya akan menunjukkan dampak yang lebih besar. Pemerintah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk mengolah data terkait.
"Kita melihat peluang, tanda-tanda bahwa ini akan lebih banyak lagi dampaknya ke depan. Nah terutama nanti kita ingin melihat dibandingkan dengan business as usual, kredit di perbankan itu akan tumbuh deltanya berapa," paparnya.
3. Siasat melawan special rate deposito

Febrio menjelaskan kebijakan injeksi dana Rp200 triliun merupakan langkah strategis menanggulangi masalah biaya dana (cost of fund) perbankan yang mahal.
Selama ini, komponen cost of fund perbankan didominasi oleh deposito dengan bunga khusus (special rate) yang mencapai lebih dari 30 persen dari total biaya dana bank.
Dengan penempatan dana tunai pemerintah di perbankan dengan bunga 3,8 persen, Febrio menyebut secara tidak langsung kebijakan tersebut telah mengalahkan banyak penawaran special rate deposito.
Akibatnya, fenomena yang terjadi adalah banyak special rate deposito yang hilang dalam jangka pendek, dan saat ini bunga di atas 6 persen menjadi sangat sedikit.
"Nah kalau cost of fundnya sudah turun tentu dengan bapak ibu sekalian sangat mengerti pertumbuhan kreditnya sudah meningkat," kata Febrio.












.jpg)






