ilustrasi mobile banking BCA Syariah (bcasyariah.co.id)
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah OJK, Dian Masyita melihat potensi pengembangan keuangan syariah di Indonesia masih sangat besar. Hal ini tercermin dari pertumbuhan aset keuangan syariah yang masih mendekati dua digit.
Ia mengatakan aset keuangan syariah mencapai Rp3.264 triliun hingga Juni 2026. Nilai tersebut tumbuh 9,82 persen secara tahunan dibandingkan pertumbuhan aset konvensional yang sudah mentok.
"Tren aset syariah meningkat, jadi ini masih optimis tapi untuk mengejar potensi bangsa pasarnya sangat besar. Berarti BCA syariah masih punya pasar yang sangat besar untuk minimal mencapai Malaysia lah secara aset," tegasnya.
Menurutnya, besarnya jumlah penduduk Indonesia menjadi salah satu modal utama dalam pengembangan industri keuangan syariah. Dengan jumlah penduduk sekitar 285 juta jiwa, Indonesia memiliki basis pasar yang jauh lebih besar dibandingkan Malaysia yang berpenduduk sekitar 25 juta jiwa.
"Berarti kita punya pasar yang sangat besar. Aset kita bisa besar walaupun persentasenya tidak terlalu besar," ujarnya.
Dian menjelaskan, aset keuangan syariah Indonesia terbagi dalam tiga kelompok utama, yakni perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non-bank (IKNB) syariah. Pasar modal syariah masih menjadi kontributor terbesar, antara lain karena adanya instrumen sukuk. Sementara itu, aset perbankan syariah mencapai sekitar Rp1.075 triliun dan aset IKNB syariah sekitar Rp158 triliun.
Pertumbuhan aset keuangan syariah tersebut juga masih lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset keuangan konvensional.
"Pangsa pasar keuangan syariah terhadap total industri keuangan nasional saat ini mencapai sekitar 11,24 persen," tegasnya.
Dian menilai pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga telah menjadi bagian dari agenda pembangunan jangka panjang pemerintah.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, penguatan ekonomi dan keuangan syariah menjadi bagian dari arah transformasi ekonomi nasional.
"Ini bagian dari visi-visi yang besar," kata Dian.
Ia menjelaskan, RPJPN 2025-2045 mencakup sejumlah sasaran pembangunan, mulai dari peningkatan pendapatan per kapita hingga setara negara maju, penurunan kemiskinan, peningkatan kepemimpinan dan pengaruh internasional, peningkatan daya saing sumber daya manusia, hingga penurunan intensitas emisi menuju net zero emission.
Sasaran tersebut kemudian diturunkan ke dalam sejumlah misi pembangunan, termasuk transformasi sosial, transformasi ekonomi, tata kelola, pembangunan infrastruktur, pembangunan kewilayahan, serta ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
Dalam transformasi ekonomi, pemerintah memasukkan penguatan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu bagian dari strategi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan produktivitas ekonomi.