Cara cek BSU 2026 bisa dilakukan dengan mudah melalui website resmi BSU Kemnaker atau BSU BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum itu, kamu juga harus tahu mengenai jadwal pencairan maupun syarat dan ketentuan penerimanya.
Pemerintah bakal kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja di periode Oktober hingga Desember 2026. Kabar ini sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/09/2026).
Kali ini, BSU rencananya akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja dengan nominal Rp300 ribu per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk 3 bulan. Lebih jelasnya, berikut ini cara cek BSU 2026, lengkap langkah syarat dan ketentuan, serta jadwal pencairannya.
