Kasus penyalahgunaan data pribadi seperti KTP makin marak belakangan ini. Biasanya, penyalahgunaan tersebut dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab dengan cara mendaftarkan NIK ke akun judi online (judol) atau pinjaman online (pinjol). Bagi pemilik NIK penyalahgunaan tersebut bisa berakibat fatal.
Beberapa akibatnya adalah pemblokiran rekening, riwayat BI checking merah, hingga kesulitan mengajukan kredit. Untungnya, ada beberapa cara hapus jejak data KTP yang terindikasi judol dan pinjol, seperti rutin lakukan pengecekan hingga buat laporan ke pihak berwajib. Kita bahas selengkapnya di bawah ini, yuk!
