Pasar modal Indonesia tengah menghadapi perhatian besar dari investor global setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Namun, ada satu hal penting yang perlu diluruskan.
Indonesia belum resmi menjadi Standalone Market. MSCI saat ini baru membuka periode konsultasi dengan pelaku pasar. Masukan dapat disampaikan hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan final akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027. Lalu, sebenarnya apa arti status Standalone dan mengapa isu ini menjadi perhatian?
