5 Cara Bayar PBB secara Online, Fleksibel dan Hemat Waktu

Mulai dari m-banking, e-commerce, dompet digital, minimarket

Jakarta, IDN Times - Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah bisa dilakukan secara online alias daring loh. Jadi, kamu gak perlu susah-susah bayar tagihan PBB dengan mengunjungi kantor pajak.

Terasa fleksibel, kan? Kamu tidak perlu terikat dengan jam kerja petugas pemungutan pajak, atau bank yang ditunjuk sebagai penerima pembayaran pajak.

Untuk membayar PBB, kamu sebagai wajib pajak hanya perlu menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP). Nomor ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.

Berikut 5 cara bayar PBB online dengan mudah dan cepat. Simak, ya!

Baca Juga: 4 Cara Cek Tagihan PBB Online agar Bisa Atur Siapkan Dananya

1. Cara bayar PBB  online melalui website BPKPD

5 Cara Bayar PBB secara Online, Fleksibel dan Hemat Waktuilustrasi website untuk modal portofolio freelancer (Unsplash.com/Michal Parzuchowski)

Kamu bisa membayar pajak lewat situs resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD). Akan tetapi, tidak semua wilayah di Indonesia menyediakan layanan pembayaran secara daring.

Sebaiknya kamu cari tahu dulu, apakah daerah tempat tinggalmu sudah memiliki laman situs resmi untuk cek tagihan dan pembayaran PBB atau belum.

Berikut sejumlah daerah yang sudah memiliki situs resmi untuk membayar PBB:

  • DKI Jakarta: www.dpp.jakarta.go.id
  • Bogor: https://pbb.kabbogor.net/login
  • Depok: https://pbb-bphtb.depok.go.id/
  • Semarang: https://e-pbb.semarangkota.go.id/
  • Kutai Kartanegara: https://bapenda.kukarkab.go.id/

2. Cara bayar PBB online melalui mobile banking

5 Cara Bayar PBB secara Online, Fleksibel dan Hemat Waktuilustrasi mobile banking (IDN Times/Laili)

Dilansir dari Pajakku.com, pembayaran PBB, kini dapat melewati fitur mobile banking banyak bank. Berikut daftar sejumlah bank yang menyediakan layanan pembayaran PBB:

M-Banking BCA

  • Login ke BCA Mobile di sini
  • Pilih menu ‘m-Payment’ dan klik ‘Pajak’
  • Selanjutnya, pilih ‘Input No.Objek Pajak’ dan masukkan Nomor Objek Pajak kamu
  • Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak kamu
  • Kemudian, cek nominal tagihan yang telah muncul.
  • Jika sudah benar kamu dapat klik ‘OK’ lalu masukkan ‘PIN m-BCA’
  • Setelahnya, kamu akan mendapatkan konfirmasi pembayaran telah berhasil.

M-Banking Bank Mandiri

  • Buka aplikasi Livin’ Mandiri di sini
  • Login menggunakan Username dan Password kamu
  • Pilih menu Bayar
  • Pilih PPH/PPN
  • Kemudian, masukkan nomor NPWP di halaman utama kode billing pajak setelah kamu melengkapi seluruh informasi di layar

Pilih jenis pajak yang ingin dibayarkan

  • Masukkan masa pajak dan nominal pajak, lalu klik Buat Kode Billing Pajak setelah kamu melengkapi semua informasi di layar
  • Kemudian, akan muncul Kode Billing Pajak yang ingin dibayarkan.
  • Klik Gunakan Kode Billing dan masukkan MPIN untuk menyelesaikan transaksi.


M-Banking BNI

  • Buka aplikasi mobile banking melalui HP di sini
  • Masukkan userID serta MPIN untuk login
  • Pilih menu Pembayaran dan pilih Pajak, lalu pilih PBB
  • Pada Nama Biller PBB, kamu dapat memilik rekening debet, lalu masukkan Tahun Pajak dan NOP.
  • Pilih rekening debet. WP akan mendapatkan konfirmasi jumlah pajak yang perlu dibayarkan
  • Lanjutkan proses transaksi dan masukkan Password Transaksi
  • WP akan mendapatkan bukti pembayaran di aplikasi mobile banking.

Cara Pembayaran PBB di M-Banking BRI

  • Buka aplikasi BRI Mobile di sini
  • Lalu, login BRI Mobile dengan cara masukkan username dan password
  • Selanjutnya, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Pilih menu ‘Lanjut’
  • Kemudian, akan ditampilkan laman data informasi pembayaran PBB.
  • Jika seluruh data telah sesuai, maka dapat memilih menu ‘Konfirmasi’
  • Selanjutnya akan muncul laman konfirmasi yang meliputi sumber dana, nama pelanggan, nomor pembayaran, institusi, hingga jumlah pembayaran.
  • Jika kamu ingin melanjutkan pembayaran PBB, silahkan pilih menu ‘Konfirmasi’
    Kemudian masukkan password lalu pilih menu ‘Lanjut’
  • Transaksi pembayaran PBB telah berhasil, kamu akan mendapatkan notifikasi bukti
    Simpan bukti transaksi dengan melakukan tangkapan layer atau screenshot sebagai data cadangan jika diperlukan.

M-Banking Bank Mega

  • Unduh aplikasi M-Smile di sini
  • Pilih menu 'Bayar'
  • Pilih kategori produk 'Pajak/MPN'
  • Pilih daftar produk 'Penerimaan Negara/MPN'
  • Masukkan 15 digit kode billing DJP/DJA/DJBC
  • Pastikan rincian transaksi sudah sesuai
  • Masukkan M-PIN
  • Simpan struk dan email notifikasi sebagai bukti pembayaran.

M-Banking OCBC NISP

  • Login aplikasi ONe Mobile di sini
  • Klik menu 'Pembayaran dan Pembelian'
  • Klik menu 'PBB' dan pilih 'Kategori' DKI Jakarta serta input 'Nomor Objek Pajak'
  • (NOP) dan 'Tahun Penagihan' pajak
  • Cek kembali tagihan pada halaman 'Ringkasan Transaksi'
  • Konfirmasi dengan PIN transaksi
  • Nasabah akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Daerah (NTPD) sebagai bukti pembayaran.

M-Banking CIMB Niaga

  • Masuk ke aplikasi OCTO Mobile di sini
  • Login dengan akun kamu
  • Masuk ke menu 'Pembayaran Tagihan'
  • Pilih sub menu 'Pajak' dan pilih 'PBB/Pajak Daerah'
  • Pastikan kamu masuk ke dalam menu 'Pilih Jenis Tagihan PBB'
  • Masukkan Nomor Objek Pajak dan Masa Pajak untuk membayar PBB
  • Pastikan informasi sesuai dengan yang tertera pada SPPT kamu
  • Konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN.

Selain online melalui mobile phone. Kamu juga bisa melakukan pembayaran PBB melalui mesin ATM:

  • Datangi mesin ATM dari bank yang telah ditunjuk untuk melakukan pembayaran PBB daring, lalu pilih menu pembayaran.
  • Kemudian, pilih menu Pajak dan input nomor objek pajak di bagian yang tertera di layar ATM, tunggu hingga muncul menu tahun pembayaran, kemudian masukkan tahun pembayaran.
  • Setelah itu, akan muncul informasi detail terkait objek pajak, jumlah tagihan, dan nama wajib pajak.
  • Setelah memeriksa semua informasi yang muncul, tekan tombol Bayar, dan tunggu hingga muncul konfirmasi pembayaran sukses di layar ATM.
  • Kamu akan mendapat struk dari mesin ATM. Struk tersebut adalah bukti resmi bahwa kamu telah melunasi tagihan PBB.

Namun, jika kalau kamu malas keluar rumah, kamu cukup manfaatkan mobile banking atau internet banking.
 

3. Cara bayar PBB online melalui e-commerce

5 Cara Bayar PBB secara Online, Fleksibel dan Hemat Waktuilustrasi e-commerce (unsplash.com/KOBU Agency)

Tagihan PBB juga bisa dibayar melalui e-commerce seperti Tokopedia, Blibli, Shopee, dan Traveloka. Caranya, kamu cukup mengunduh aplikasi e-commerce. Pilih menu pembayaran, lalu ikuti instruksi yang tertulis. Jangan lupa unduh dan cetak struk pembayaran, ya!

Berikut langkah selengkapnya di masing-masing e-commerce.

Tokopedia:

  1. Buka aplikasi Tokopedia dan pilih menu PBB Online
  2. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP)
  3. Rincian pembayaran akan otomatis, periksa kembali data yang kamu masukan sudah benar
  4. Setelah itu pilih opsi "Bayar"
  5. Pilih metode pembayaran yang kamu inginkan
  6. Setelah transaksi berhasil kamu akan mendapatkan notifikasi dan sistem secara otomatis memproses pembayaran pajak bumi dan bangunan

Shopee:

  1. Buka aplikasi Shopee di ponsel.
  2. Pilih menu "Pulsa, Tagihan, & Hiburan".
  3. Pilih PBB.
  4. Masukkan Nomor Objek Pajak, pilih tahun pajak yang akan dibayar dan pilih daerah.
  5. Klik "Lihat Tagihan".
  6. Periksa rincian tagihan.
  7. Jika sudah sesuai, pilih Checkout dan Metode Pembayaran yang diinginkan.
  8. Lalu pilih "Bayar Sekarang".

Traveloka:

  1. Buka aplikasi Traveloka. Klik Bills & Top-up.
  2. Klik ikon PBB Pilih wilayah lokasi tanah atau bangunan.
  3. Isi Nomor Objek PBB. Klik tahun pembayaran.
  4. Klik Lanjut di halaman konfirmasi tagihan.
  5. Proses bayar PBB online selesai.

Bukalapak

  1. Buka aplikasi Bukalapak. Pilih menu Pajak PBB.
  2. Masukkan nomor objek pajak dan isi data.
  3. Data tagihan secara rinci akan otomatis muncul.
  4. Menuju pembayaran bisa masuk ke metode pembayaran.
  5. Selesaikan pembayaran.
  6. Sistem Bukalapak akan segera memproses pembayaran pajak bumi dan bangunan.

4. Cara bayar PBB online melalui dompet digital

5 Cara Bayar PBB secara Online, Fleksibel dan Hemat Waktuilustrasi GoPay (unsplash.com/Edi Kurniawan)

Kamu juga bisa membayar PBB melalui Gopay di aplikasi Gopay atau aplikasi Gojek: 

  • Pilih fitur GoTagihan.
  • Pilih ikon PBB untuk pembayaran PBB.
  • Masukkan nomor ID atau nomor tagihan untuk PBB atau kode bayar untuk PKB.
  • Lakukan konfirmasi. Masukkan PIN Rahasia GoPay.
  • Setelah pembayaran berhasil, swipe up untuk melihat detail pembayaran.

Kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi LinkAja. Caranya:

  • Buka aplikasi LinkAja.
  • Klik menu Lainnya di home page LinkAja, cari menu Pajak dan Retribusi, kemudian pilih PBB berdasarkan daerah domisili.
  • Input tahun pembayaran dan Nomor Objek Pajak (NOP), kemudian klik Lanjut.

5. Cara Bayar PBB online melalui website Indomaret

5 Cara Bayar PBB secara Online, Fleksibel dan Hemat WaktuIlustrasi gerai Indomaret (IDN Times/Anata)

Tagihan PBB juga bisa dibayar lewat situs minimarket, misalnya Indomaret. Caranya:

  • Buka situs klikindomaret.com.
  • Pada homepage cari Selengkapnya pada bagian menu.
  • Kemudian, geser kursor panah kanan hingga bertemu dengan menu Pajak Bumi dan Bangunan, lalu pilih menu tersebut.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan masukkan tahun pembayaran.

Selain Indomaret, kamu juga bisa membayar PBB di Alfamart. Akan tetapi, pembayaran hanya bisa dilakukan di gerai fisik.

Itulah 5 cara bayar PBB online yang bisa kamu lakukan dengan mudah dan cepat tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Baca Juga: Bayar PBB dan Pajak Retribusi Bisa Sambil Rebahan, Begini Caranya

Topik:

  • Rochmanudin
  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin
  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya