Pertumbuhan Industri Asuransi Jiwa Meningkat 14,7 Persen

Asuransi model unitlink meningkat hingga Rp19,97 triliun

Jakarta, IDN Times - Pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional meningkat 14,7 persen dari Rp149,87 triliun pada 2018 menjadi Rp171,83 triliun pada 2019. Hal itu disampaikan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dengan menghimpun data dari 59 perusahaan dari 60 total anggota.

"Kami bersyukur industri asuransi jiwa secara konsisten memperoleh kepercayaan dari masyarakat, jika dilihat dari meningkatnya jumlah tertanggung dan pendapatan yang meningkat signifikan," ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam keterangannya, Kamis (12/2).

Budi menjelaskan, jumlah total klaim dan manfaat kesehatan yang dibayarkan pelaku industri pada 2019 sebesar Rp8,17 triliun. Hal itu meningkat 15,8 persen dibandingkan 2018 yang mencatatkan Rp7,05 triliun.

1. Total premi baru meningkat 0,5 persen

Pertumbuhan Industri Asuransi Jiwa Meningkat 14,7 PersenIDN Times/Mela Hapsari

Dari data total pendapatan premi, lanjut Budi, tercatat kenaikan 2 persen. Pada kuartal III 2018 tercatat Rp140,94 triliun, sementara 2019 tercatat Rp143,77 triliun.

"Peningkatan disebabkan total premi baru yang meningkat 0,5 persen dari Rp89,58 triliun menjadi Rp 89,98 triliun," jelasnya.

Dia menyebut, total premi lanjutan meningkat lebih tinggi dari total premi baru, yaitu Rp53,78 triliun. Sementara, di tahun 2018 tercatat Rp51,36 triliun di kuartal III.

"Bancassurance berkontribusi terbesar terhadap total premi 41,8 persen, kemudian diikuti oleh keagenan 39,9 persen dan alternatif lain 18,4 persen," kata Budi.

Baca Juga: OJK: Asuransi Unit Link Paling Diminati Masyarakat

2. Asuransi berkonsep unitlink paling diminati masyarakat

Pertumbuhan Industri Asuransi Jiwa Meningkat 14,7 PersenIDN Times/Arief Rahmat

Menurut Budi, kenaikan signifikan terjadi dalam hasil investasi sejumlah 1.456,0 persen dibanding kuartal III 2018. Pada 2018 tercatat Rp1,28 triliun, sementara 2019 tercatat Rp 19,97 triliun.

"Kenaikan signifikan ini dimungkinkan oleh meningkatnya pemahaman masyarakat atas peran asuransi, termasuk sebagai investasi," ujarnya.

3. Total aset meningkat 6,8 persen

Pertumbuhan Industri Asuransi Jiwa Meningkat 14,7 PersenMela Hapsari

Peningkatan signifikan juga terjadi dalam klaim reasuransi. Pada 2018 kuartal III tercatat Rp2,87 triliun, sementara pada 2019 tercatat Rp4,07 triliun.

"Meskipun demikian, peningkatan signifikan tidak dicatat oleh pendapatan lain-lain yang menurun 15,9 persen," ungkap Budi.

Sementara itu, total aset tercatat meningkat 6,8 persen dari Rp513,94 triliun pada 2018 menjadi Rp548,72 triliun pada 2019. Hal itu disebabkan oleh jumlah investasi yang meningkat dari Rp457,55 triliun pada 2018 menjadi Rp481,40 triliun pada 2019.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: 5 Tips untuk Memilih Asuransi Kesehatan dan Jiwa yang Tepat

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya